Serang (ANTARA) - Sebanyak 208.758 pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Serang telah divalidasi sebagai pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Pekerja sebanyak itu direkap dari 2.803 perusahaan yang dikumpulkan dari empat kantor cabang pembantu (KCP), yaitu KCP Cikande, KCP Lebak, KCP Cilegon, KCP Pandeglang dan Kacab Serang," kata kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didih Haryono di Serang, Kamis (27/8).
Didin mengatakan itu usai mendengarkan sambutan Presiden RI Joko Widodo pada acara penyerahan BSU kepada pekerja peserta BPJAMSOSTEK dengan upah dibawah Rp5 juta di Jakarta, Kamis (27/8). Hadir juga Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten Eko Nugriyanto
Didin menjelaskan jumlah tenaga kerja penerima upah yang aktif membayar iuran hingga bulan Juni tercatat 293.288 dari 6.366 perusahaan, namun yang terealisasi dan dinyatakan valid baru 208.728 pekerja dari 2.803 perusahaan, atau sebesar 71,18 persen.
Menurut Didin, data pekerja yang telah dikirim ke BPJAMSOSTEK Pusat sebanyak itu telah memiliki nomor rekening bank yang masih aktif sesuai dengan nama bersangkutan, dan berhak masuk ke dalam program BSU.
BSU yang dijanjikan pemerintah untuk pekerja dengan upah dibawah Rp5 juta untuk gelombang pertama telah diberikan kepada 2,5 juta pekerja secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," tutur Agus.
"Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap," katanya menambahkan.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya.
Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. "Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan "multiplier effect" pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," katanya.
208.758 pekerja BPJAMSOSTEK Cabang Serang masuk sebagai penerima BSU
Kamis, 27 Agustus 2020 21:55 WIB
Data pekerja yang telah dikirim ke BPJAMSOSTEK Pusat sebanyak itu telah memiliki nomor rekening bank yang masih aktif sesuai dengan nama bersangkutan, dan berhak masuk ke dalam program BSU.