Serang (ANTARA) - Sebanyak 726 personel Polres Serang Kota dan jajaran Polsek melakukan rapid tes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Aula Mapolres Serang Kota, Selasa (09/06/2020).
Pemeriksaan tersebut merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Serang terhadap anggota Polres Serang Kota dan Polsek jajaran.
"Kegitan ini merupakan inisiatif Polres Serang Kota yang ingin melakuksn rapid tes COVID-19 seluruh anggota disini, dengan Kouta 726 personel selama dua hari ," kata Kabid P2B Dinkes Kota Serang RT. Ani Nuraeni.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan tujuan pemeriksaan rapid tes ini untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Polres Serang Kota khususnya pada masa pandemi Saya berharap semua anggota sehat, aman dari COVID-19 sehingga tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kapolres juga menjelaskan kegiatan tersebut tidak lepas dari upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 di lingkungan polres Serang Kota dan jajaran.