Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Banten Mochammad Husen mengatakan pendidikan agama mampu mencegah korupsi, karena perbuatan korupsi bertentangan dengan ajaran agama dan hukum negara.

"Kami minta pendidikan agama itu dikembangkan di sekolah, perguruan tinggi, pemerintahan, BUMN, wakil rakyat, partai politik maupun lembaga lainnya untuk mencegah tindakan korupsi," kata Mochamad Husen saat dihubungi di Lebak, Jumat.

Selama ini, perbuatan korupsi tahun ke tahun trend-nya di Indonesia meningkat dan bukan berkurang, sehingga perlu dilakukan pencegahan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Sebab, jika tidak segera dilakukan pencegahan, dikhawatirkan perbuatan korupsi dapat membudaya dan berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Penanganan korupsi itu, kata dia, ada yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian juga pelakunya mulai oknum kalangan pejabat tinggi, pejabat lembaga negara, anggota DPR, DPRD, BUMN, kepala daerah hingga pengusaha.

Operandi kejahatan korupsi itu beraneka macam dari suap menyuap hingga menggelapkan keuangan negara.

Berdasarkan data KPK jumlah tindak pidana korupsi hingga 30 September 2019 tercatat 1.125 kasus dan mereka ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan penyidikan.

Karena itu, pendidikan agama sangat efektif untuk memutus mata rantai tindakan perbuatan yang merugikan keuangan negara tersebut, kata Sekertaris PKB Banten.

Menurut dia, ajaran agama melarang keras perbuatan melakukan korupsi itu, selain bertentangan dengan hukum negara juga diharamkan hukum Islam.

Pandangan Islam terhadap pelaku korupsi akibat lemahnya pendidikan agama sehingga mudah tergiur kehidupan duniawi tanpa memikirkan kehidupan setelah kematian.

Mereka berbagai cara untuk mencari jalan sesingkat mungkin untuk memperkaya diri, sehingga kehidupan korupsi bertujuan ingin bergelimpangan harta mulai tanah, kendaraan hingga rumah.

Untuk pencegahan korupsi, kata dia, mahasiswa di sini semua mengikuti mata kuliah pendidikan anti korupsi.

Selain itu juga pembekalan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi anti korupsi dengan menjalin kerja sama dengan lembaga KPK dan Kepolisian.

Namun demikian, pihaknya tetap pendidikan agama harus dioptimalkan untuk membangun akhlak dan keimanan kepada Allah Swt agar tidak ada perbuatan korupsi di Tanah Air.

"Kami yakin Indonesia bisa terbebas dari kejahatan korupsi jika memiliki pendidikan agama yang baik," kata mantan anggota DPRD Lebak.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020