Gubernur Wahidin Halim mengajak kepada warga yang tinggal di Banten untuk membayar pajak kendaraan di Banten bukan di daerah lain.

Alasannya, kata Wahidin, di Tangerang, Rabu, dengan membayar pajak di Banten masyarakat yang membayar pajak turut membantu pembangunan di Provinsi Banten. Apalagi Provinsi Banten memiliki sejumlah potensi yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Banyak potensi yang dapat dikembangkan di Banten. Dengan membayar pajak di Banten, akan sangat membantu dalam mengoptimalkan potensi di Banten," kata Wahidin saat menghadiri Tax Gathering bagi 100 Wajib Pajak Prominen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019 di Kino Tower Alam Sutera Kota Tangerang.

Ia mengatakan APBD Provinsi Banten masuk dalam posisi 5 (lima) besar di Indonesia. Bahkan, PAD Provinsi Banten mayoritas berasal dari penerimaan pajak sehingga pendapatan pajak tersebut sangat berkontribusi besar bagi pembangunan di Banten.

"Saya mengapresiasi para wajib pajak. Dengan sistem baru yaitu dengan mengisi format dan membayarnya. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten." kata Wahidin.

Ia berharap kepada seluruh wajib pajak khususnya di Banten agar menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak dalam upaya mendukung berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar anggarannya dibiayai dari hasil pajak.

“Saya berharap kesadaran sebagai warga negara bahwa pajak itu merupakan kewajiban," kata Wahidin pada acara yang dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari, jajaran Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Banten, Forkopimda Banten serta 100 wajib pajak prominen.*
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020