Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khusus peserta kelas 3 tidak naik karena kebanyakan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami yakin peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri itu merasa terpukul jika diberlakukan 1 Januari 2020 terjadi kenaikan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten Sanuji Pentamarta saat dihubungi di Lebak, Kamis.

PKS Provinsi Banten sejak awal cukup keberatan bila iuran BPJS Kesehatan kelas 3 dinaikkan, karena pertumbuhan ekonomi di daerah ini juga kurang berjalan baik.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah bisa mencari dana dari yang lain untuk menutupi defisit dana BPJS Kesehatan.

Sebab, pemerintah menaikkan dana BPJS Kesehatan tersebut akibat defisit dana.

Selama ini, kebanyakan peserta BPJS Kesehatan kelas 3 itu kalangan penghasilan ekonomi cukup rendah, seperti pedagang keliling, tukang ojek, sopir dan buruh.

Mereka warga yang berpenghasilan rendah itu karena tidak mendapat pemberian bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah secara gratis.

"Kami minta pemerintah khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas 3 tidak naik guna mewujudkan Indonesia sehat," kata mantan anggota DPRD Banten.

Menurut dia, sebetulnya kesehatan itu merupakan jaminan pemerintah dan setiap warga negara berhak menerima akses pelayanan kesehatan sosial.

Namun, keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sehingga terpaksa premi iuran bulanan peserta kelas I, 2 sampai 3 terjadi kenaikan hingga 100 persen.

"Kami berharap BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri itu tidak naikkan, karena khawatir tidak mampu membayarnya," katanya.

Sementara itu, Cecep (75) warga Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat Kabupaten Lebak mengatakan dirinya kini tidak mampu membayar BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri, bahkan sudah menunggak hingga tiga bulan.

Saat ini, dirinya memiliki tiga tanggungan pembayaran BPJS Kesehatan dengan premi iuran Rp75.000/bulan.

Padahal, dirinya masuk kategori dari keluarga miskin dan semestinya mendapat bantuan PBI BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah.

Apalagi, bekerja sehari-hari sebagai buruh serabutan dan tidak memiliki penghasilan andalan.

"Kami khawatir jika dinaikkan BPJS kelas 3 dipastikan tidak mampu melunasi pembayaran iuran itu," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019