Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama Kabupaten Lebak H. Baban Bahtiar mengatakan tenaga penyuluh agama Islam bagian terdepan untuk membangkitkan semangat patriotisme kebangsaan juga mencegah radikalisme dan terorisme.

"Saya berharap tenaga penyuluh itu mampu membimbing umat agar dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Swt. juga menciptakan kedamaian serta toleransi keberagaman di tengah masyarakat," kata Baban saat membuka tes ujian tenaga penyuluh agama di Gedung Madrasah Sanawiah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.

Peserta tenaga penyuluh itu sebanyak 495 orang dari 28 kecamatan dengan usia minimal 22 sampai 60 tahun. Mereka mengikuti ujian tulis 60 persen dan ujian lisan 40 persen.

Mereka yang mengikuti tes tenaga penyuluh agama terdiri atas pengurus pesantren, majelis taklim, guru agama, hingga tokoh masyarakat.

Namun, para peserta tersebut itu nantinya yang diterima sebanyak 224 orang dan ditugaskan di masing-masing wilayah binaanya.

Ia menyebutkan para peserta itu berasal dari wilayah domisili untuk melakukan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat.

"Penilaian kelulusan itu dipadukan antara hasil nilai tes ujian tertulis dan lisan," katanya.

Menurut dia, pertanyaan soal materi ujian secara tertulis tersebut didatangkan dari Kementerian Agama dengan menyelesaikan 100 soal dengan pilihan ganda.

Ujian lisan dilakukan secara langsung oleh penguji dengan materi tentang pengetahuan keagamaan dan membaca Alquran juga wawasan kebangsaan.

Tenaga penyuluh agama itu, kata dia, nantinya sebagai dai yang menyampaikan ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat juga menyampaikan program-program Kementerian Agama maupun pemerintah.

Di samping, lanjut dia, juga menyampaikan ajakan semangat patriotisme dan kebangsaan juga mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD NRI Tahun 1945.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia itu berkat perjuangan ulama, kiai, dan organisasi Islam. Oleh karena itu, tugas penyuluh agama dapat mengajak umat Islam agar memperkuat persatuan dan kesatuan juga mencegah radikalisme, terorisme, dan paham yang menyesatkan.

"Saya yakin melalui tenaga penyuluh agama itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan ajaran Islam dengan benar," katanya menjelaskan.

Tenaga penyuluh itu, kata dia, juga dituntut memiliki kompetensi digitalisasi teknologi informasi.

Pelaporan tugas kerja mereka itu memiliki kewajiban untuk melaporkan bulanan kepada Kementerian Agama sehingga harus mampu mengoperasikan aplikasi e-Pae.

Kementerian Agama bisa melakukan penghentian kepada tenaga penyuluh jika mereka tidak melaporkan tugas kerjanya ke Kementerian Agama serta tidak melakukan pembinaan dan kegiatan rutin.

Hajah Mariam, peserta, mengaku bahwa dirinya sehari-hari sebagai dai yang mengisi majelis taklim di tiga desa di Kecamatan Cibeber.

"Saya siap memberikan pembinaan kepada umat agar dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Swt. dan menjauhi semua laranganya, termasuk radikalisme maupun kekerasan," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019