Pemerintah Kota Jambi minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota untuk mensinergikan program OPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota itu.

“Usulan program kegiatan, baik dari tiap OPD dan lintas sektor Pemkot Jambi hendaknya berkaitan dan bersinergi dengan RPJMD Pemkot Jambi,” kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin.

Hal itu agar proses perencanaan program kerja di setiap OPD tidak berlarut-larut. Program yang dirancang harus mengacu pada RPJMD dengan prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Maulana memerintahkan untuk mencoret program yang diusulkan oleh setiap bidang jika program yang diusulkan tidak memperhatikan RPJMD kota itu. Selain program kerja pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk di usulkan kembali. Terkecuali program yang proses pembangunannya berkelanjutan.

“Apabila ada infrastruktur yang belum selesai pada tahun pertama kemarin, akan diselesaikan di tahun kedua mendatang,” kata Maulana.

Terkait sosialisasi Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, Maulana mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Sesuai dengan prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah pusat.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Popy mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah pemahaman serta pengetahuan terhadap proses penyusunan APBD dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020 bagi Pemkot Jambi.

“Ini perlu kita lakukan karena ada penyesuaian dalam penyusunannya, meskipun kita masih menggunakan Permendagri yang lama," kata Popy.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019