Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustofa mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin, menyepakati bahwa mitra kerja di 11 komisi tidak boleh ada yang rangkap agar memudahkan kerja pengawasan kementerian/lembaga.

"Terkait mitra kerja, tidak banyak perubahan, prinsipnya tidak boleh ada mitra kerja yang rangkap di dua komisi," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mencontohkan, di DPR periode lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masuk dalam mitra kerja Komisi IV dan Komisi VII.

Menurut dia, dalam Rapat Bamus DPR disepakati Kemen LHK masuk dalam mitra kerja Komisi IV DPR RI.

"Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masuk ke Komisi IV," ujarnya.

Dia memastikan pimpinan masing-masing komisi akan ditetapkan dalam rapat komisi yang dilaksanakan setelah Rapat Paripurna pada Selasa (29/10) pukul 14.00 WIB.

Karena itu menurut dia, penetapannya pimpinan tiap komisi dijadwalkan bisa dilakukan setelah Rapat Paripurna Selasa (29/10) hingga Kamis (31/10).
 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019