Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten menargetkan selama tahun 2019 memperbaiki 1.000 unit rumah kumuh menjadi layak huni terutama di kawasan pesisir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Kamis mengatakan perbaikan rumah tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 63 tahun 2019.

"Dalam Perbup tersebut tentang program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gerbrak Pakumis)," katanya.

Maesyal mengatakan pihaknya telah melalui tahapan sosialisasi dalam perbaikan rumah kumuh tersebut dan dibantu oleh camat dan kepala desa setempat.

Bahkan Pemkab Tangerang menggandeng pihak akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan Unis Tangerang agar program tersebut dapat terwujud.

Namun program Gebrak Pakumis telah berlangsung sejak tahun 2013-2018 dan berhasil merehab sebanyak 6.694 unit rumah kumuh menjadi layak huni.

Sedangkan untuk program perbaikan tahun ini perlu ada penambahan, artinya tidak hanya merehab rumah melainkan membangun lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Menurut dia, bahwa program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan warga terutama di kawasan pantai seperti di Kecamatan Pakuhaji, Sukadiri, Kronjo, Mauk dan Kecamatan Kresek.

"Untuk pelaksanaan program tahun 2019 tidak hanya memperbaiki fisik bangunan rumah tapi sosial ekonomi lingkungan sekitar," katanya.

Dia menambahkan program tersebut merupakan salah satu unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2019-2023.

Maesyal mengatakan peran camat dan kepala desa sangat besar dalam perbaiki rumah kumuh tersebut karena sangat mengetahui kondisi dan situasi di lapangan.

Demikian pula mengenai data rumah yang masuk dalam program perbaikan tersebut berasal dari kepala desa setempat.

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019