Peran orang tua dan lingkungan penting untuk melakukan pencegahan eksploitasi anak lewat daring, menurut Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan.
"Gerakan perlindungan anak yang kita kembangkan sebenarnya pendekatannya memang secara komprehensif. Kemudian peran keluarga juga menjadi penting karena orang tua harus mengkomunikasikan dengan anak dalam bermedia sosial," kata Indra ketika ditemui dalam diskusi media di Gedung Kementerian PPPA di Jakarta Pusat pada Jumat.
Peran masyarakat dan lingkungan sekitar anak-anak, ujarnya, juga tidak kalah penting untuk mendukung pencegahan eksploitasi pada anak-anak.
Upaya pencegahan eksploitasi via daring sudah dilakukan oleh Kementerian PPPA dalam wujud melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian lain seperti skema pembatasan gawai yang dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, langkah-langkah itu harus didukung dengan kepedulian masyarakat akan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Karena itu, ujar Indra, Kementerian PPPA mencanangkan program desa bebas pornografi untuk melakukan tindakan pencegahan dari tingkat yang paling bawah.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam rentang waktu 1 Januari hingga 6 Agustus 2018 terdapat 2.003 anak perempuan dan 187 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual.
Data Simfoni PPA juga menunjukkan bahwa eksploitasi seksual anak mayoritas terjadi melalui aktivitas secara daring dengan data September 2016-September 2017 menunjukkan dari 504 korban eksploitasi sekitar 78 persen terjadi via aktivitas internet.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Gerakan perlindungan anak yang kita kembangkan sebenarnya pendekatannya memang secara komprehensif. Kemudian peran keluarga juga menjadi penting karena orang tua harus mengkomunikasikan dengan anak dalam bermedia sosial," kata Indra ketika ditemui dalam diskusi media di Gedung Kementerian PPPA di Jakarta Pusat pada Jumat.
Peran masyarakat dan lingkungan sekitar anak-anak, ujarnya, juga tidak kalah penting untuk mendukung pencegahan eksploitasi pada anak-anak.
Upaya pencegahan eksploitasi via daring sudah dilakukan oleh Kementerian PPPA dalam wujud melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian lain seperti skema pembatasan gawai yang dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, langkah-langkah itu harus didukung dengan kepedulian masyarakat akan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Karena itu, ujar Indra, Kementerian PPPA mencanangkan program desa bebas pornografi untuk melakukan tindakan pencegahan dari tingkat yang paling bawah.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam rentang waktu 1 Januari hingga 6 Agustus 2018 terdapat 2.003 anak perempuan dan 187 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual.
Data Simfoni PPA juga menunjukkan bahwa eksploitasi seksual anak mayoritas terjadi melalui aktivitas secara daring dengan data September 2016-September 2017 menunjukkan dari 504 korban eksploitasi sekitar 78 persen terjadi via aktivitas internet.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019