Sebanyak 500 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebak akan  memasuki masa pensiun pada 2020, sehingga perlu pengangkatan tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita mengkhawatirkan terjadi krisis guru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Banten  Wawan Ruswandi di Lebak, Selasa.

Dia mengatakan kebanyakan guru yang memasuki masa pensiun itu dari angkatan tahun 1980 karena genap berusia 60 tahun. Diperkirakan guru yang memasuki masa pensiun itu berjumlah 500 guru, sehingga perlu adanya pengangkatan guru PNS.

Apabila, pemerintah daerah tidak menambah tenaga pendidik dipastikan Kabupaten Lebak mengalami kelangkaan guru.

"Kami yakin kekurangan guru itu berdampak terhadap proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kualitas," katanya.

Menurut dia, saat ini kekurangan guru SD dan SMP mencapai 3.500 orang dan jika tahun 2020 jumlahnya mencapai 4.000 guru.

Sebagian besar guru yang memasuki masa pensiun dari jenjang pendidikan SD dan mereka tersebar di pedalaman Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan penambangan kekurangan guru tersebut kepada pemerintah pusat untuk adanya pengangkatan status guru PNS, namun jumlah kuota penerimaan guru untuk Kabupaten Lebak relatif kecil dan tidak sebanding.

Akibat kekurangan tenaga pendidik, kata dia, terpaksa merekrut guru tidak tetap (GTT).

"Kami berharap pemerintah pusat membuka lowongan untuk pengangkatan guru PNS, karena yang ada tercatat 6.000 orang dan dipastikan mengalami krisis air bersih," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019