Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
Dalam penyampaian nota pengantar APBD baik P-APBD 2019 maupun 2020, belanja langsung masih didominasi alokasi anggaran untuk program-program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik jalan maupun sarana prasarana penunjang program prioritas.
"Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp464,63 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung,” kata Wahidin Halim.
Menurutnya, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai semula dianggarkan sebesar Rp2,21 triliun menjadi Rp2,50 triliun atau meningkat sebesar 13,09 persen atau sebesar Rp290,41 miliar, belanja hibah semula dianggarkan sebesar Rp2,31 triliun menjadi Rp2,26 triliun atau secara netto berkurang sebesar 2,04 persen atau sebesar Rp47,03 miliar.
Selain itu juga terdapat pengurangan baik hibah kepada pemerintah maupun lembaga/organisasi kemasyarakatan yang secara ketentuan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp94,43 miliar, belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp105,97 miliar, belanja hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota yang telah diperhitungkan sesuai dengan target yang ditetapkan pada perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen atau sebesar Rp 116,61 miliar, yaitu semula sebesar Rp2,50 triliun menjadi Rp 2,61 triliun.
Kemudian belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp432,69 miliar dan belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp55,43 miliar menjadi Rp 47,18 miliar atau berkurang sebesar 14,88 persen atau sebesar Rp 8,20 miliar.
“Untuk belanja langsung, diarahkan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintahan daerah melalui 171 program yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah, semula dianggarkan sebesar Rp 4,52 triliun menjadi Rp 4,64 triliun atau meningkat sebesar 2,49 persen atau sebesar Rp 112,89 miliar,” kata Wahidin.
Penambahan tersebut, kata dia, di antaranya untuk bidang pendidikan, antara lain untuk peningkatan tarif bos untuk SMKN sebesar 200 ribu per siswa per tahun sebesar Rp14,6 miliar, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah CMBBS sebesar Rp4,3 miliar, dan penambahan mebelair sehubungan dengan penambahan rombongan belajar pada penerimaan siswa baru tahun 2019 sebesar Rp2,55 miliar.
Baca juga: Gubernur Banten nilai jalan sehat HUT RI momen tingkatkan persatuan dan kesatuan
Bidang kesehatan, antara lain untuk pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan dalam rangka mewujudkan 'universal health coverage' sebesar Rp40 milyar, dan untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan sutat keterangan tidak mampu (SKTM) sebesar Rp17 miliar.
Sementara bidang pekerjaan umum, yaitu untuk penataan Simpang Gondrong Tangerang (Jalan Hasyim Ashari) dan penataan taman depan KP3B sebesar Rp15 miliar, sarana dan prasarana gedung Dinas PUPR, pengadaan lahan Jembatan Kedawung, dan penataan Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sebesar Rp10 miliar.
Kemudian, kata, Wahidin, pemeliharaan jalan dan jembatan oleh UPTD sebesar Rp10 miliar; Bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, yaitu untuk pengadaan lahan hunian tetap sebesar Rp12 miliar, sarana fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp1,3 miliar, percepatan pengembangan kawasan kumuh dan kawasan lainnya sebesar Rp25 miliar; Bidang perdagangan, yaitu untuk pengadaan lahan dalam rangka pembangunan pusat distribusi provinsi sebesar Rp 69,60 miliar, dan bidang-bidang lainnya.
“Pembiayaan daerah netto pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp 948,95 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,08 triliun yang bersumber dari silpa TA 2018, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 131 milyar untuk penyertaan modal kepada PT Bank Banten melalui PT BGD. Dengan demikian total rancangan perubahan APBD TA 2019 menjadi sebesar Rp 12,62 triliun atau naik sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp464,63 miliar," kata Wahidin Halim.
Baca juga: 23 Siswa Mengenal Nusantara Mendapat Pembekalan Dasar-dasar Jurnalistik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Dalam penyampaian nota pengantar APBD baik P-APBD 2019 maupun 2020, belanja langsung masih didominasi alokasi anggaran untuk program-program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik jalan maupun sarana prasarana penunjang program prioritas.
"Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp464,63 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung,” kata Wahidin Halim.
Menurutnya, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai semula dianggarkan sebesar Rp2,21 triliun menjadi Rp2,50 triliun atau meningkat sebesar 13,09 persen atau sebesar Rp290,41 miliar, belanja hibah semula dianggarkan sebesar Rp2,31 triliun menjadi Rp2,26 triliun atau secara netto berkurang sebesar 2,04 persen atau sebesar Rp47,03 miliar.
Selain itu juga terdapat pengurangan baik hibah kepada pemerintah maupun lembaga/organisasi kemasyarakatan yang secara ketentuan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp94,43 miliar, belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp105,97 miliar, belanja hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota yang telah diperhitungkan sesuai dengan target yang ditetapkan pada perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen atau sebesar Rp 116,61 miliar, yaitu semula sebesar Rp2,50 triliun menjadi Rp 2,61 triliun.
Kemudian belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp432,69 miliar dan belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp55,43 miliar menjadi Rp 47,18 miliar atau berkurang sebesar 14,88 persen atau sebesar Rp 8,20 miliar.
“Untuk belanja langsung, diarahkan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintahan daerah melalui 171 program yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah, semula dianggarkan sebesar Rp 4,52 triliun menjadi Rp 4,64 triliun atau meningkat sebesar 2,49 persen atau sebesar Rp 112,89 miliar,” kata Wahidin.
Penambahan tersebut, kata dia, di antaranya untuk bidang pendidikan, antara lain untuk peningkatan tarif bos untuk SMKN sebesar 200 ribu per siswa per tahun sebesar Rp14,6 miliar, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah CMBBS sebesar Rp4,3 miliar, dan penambahan mebelair sehubungan dengan penambahan rombongan belajar pada penerimaan siswa baru tahun 2019 sebesar Rp2,55 miliar.
Baca juga: Gubernur Banten nilai jalan sehat HUT RI momen tingkatkan persatuan dan kesatuan
Bidang kesehatan, antara lain untuk pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan dalam rangka mewujudkan 'universal health coverage' sebesar Rp40 milyar, dan untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan sutat keterangan tidak mampu (SKTM) sebesar Rp17 miliar.
Sementara bidang pekerjaan umum, yaitu untuk penataan Simpang Gondrong Tangerang (Jalan Hasyim Ashari) dan penataan taman depan KP3B sebesar Rp15 miliar, sarana dan prasarana gedung Dinas PUPR, pengadaan lahan Jembatan Kedawung, dan penataan Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sebesar Rp10 miliar.
Kemudian, kata, Wahidin, pemeliharaan jalan dan jembatan oleh UPTD sebesar Rp10 miliar; Bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, yaitu untuk pengadaan lahan hunian tetap sebesar Rp12 miliar, sarana fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp1,3 miliar, percepatan pengembangan kawasan kumuh dan kawasan lainnya sebesar Rp25 miliar; Bidang perdagangan, yaitu untuk pengadaan lahan dalam rangka pembangunan pusat distribusi provinsi sebesar Rp 69,60 miliar, dan bidang-bidang lainnya.
“Pembiayaan daerah netto pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp 948,95 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,08 triliun yang bersumber dari silpa TA 2018, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 131 milyar untuk penyertaan modal kepada PT Bank Banten melalui PT BGD. Dengan demikian total rancangan perubahan APBD TA 2019 menjadi sebesar Rp 12,62 triliun atau naik sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp464,63 miliar," kata Wahidin Halim.
Baca juga: 23 Siswa Mengenal Nusantara Mendapat Pembekalan Dasar-dasar Jurnalistik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019