Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Banten, Mohammad Masduki melantik Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen (Pol) Tantan Sulistyana, sebagai Majelis Pembimbing Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Daerah Banten serta mengukuhkan pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba untuk membantu program pencegahan Narkoba di Banten.
Mohammad Masduki mengatakan, dibentuknya Saka Anti Narkoba sejak Juli sebulan lalu, karena ingin Gerakan Pramuka turut aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba yang cukup memprihatinkan. Hari ini, selasa (06/08) karena di Kwarda Banten sudah terbentuk 4 saka Anti Narkoba di tingkat kabupaten dan kota, maka perlu dilakukan pelantikan di tingkatan provinsi.
“Kita sudah memiliki kepengurusan saka Anti Narkoba di Kwarcab Tangsel, Kota Tangerang, Cilegon dan Kabupaten Pandeglang,” kata Masduki saat pengukuhan tersebut di Serang, Selasa.
Baca juga: Pemasok narkoba untuk pelawak Nunung ditangkap
Mantan Wakil Gubernur Banten ini menambahkan, pelantikan Saka Anti Narkoba Daerah Banten ini merupakan salah satu perintis pada Gerakan Pramuka di tingkat nasional. Untuk itu bagi kwarcab kwarcab yang belum memiliki kepengurusan satuan karya Anti Narkoba akan segera menyusul, agar gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih masif di semua kabupaten dan kota di Banten.
Sementara itu, majelis pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten, Brigjen (pol) Tantan Sulistyana mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda harus giat dilakukan. Narkoba bukan saja berbahaya bagi pengguna, namun juga merusak satu generasi penerus bangsa.
"Para pelajar harus dilindungi, para generasi muda jangan sampai rusak oleh bahaya peredaran narkoba,” katanya.
Dalam pelantikan majelis pembimbing dan pimpinan Saka Anti Narkoba daerah Banten dihadiri para pengurus yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Direktorat Narkoba Polda Banten, Lanal Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pengurus Kwarda Banten, serta Kwarcab Gerakan Pramuka se-Provinsi Banten.
Baca juga: Polisi gerebek kampung narkoba, 10 orang pengedar dibekuk
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Mohammad Masduki mengatakan, dibentuknya Saka Anti Narkoba sejak Juli sebulan lalu, karena ingin Gerakan Pramuka turut aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba yang cukup memprihatinkan. Hari ini, selasa (06/08) karena di Kwarda Banten sudah terbentuk 4 saka Anti Narkoba di tingkat kabupaten dan kota, maka perlu dilakukan pelantikan di tingkatan provinsi.
“Kita sudah memiliki kepengurusan saka Anti Narkoba di Kwarcab Tangsel, Kota Tangerang, Cilegon dan Kabupaten Pandeglang,” kata Masduki saat pengukuhan tersebut di Serang, Selasa.
Baca juga: Pemasok narkoba untuk pelawak Nunung ditangkap
Mantan Wakil Gubernur Banten ini menambahkan, pelantikan Saka Anti Narkoba Daerah Banten ini merupakan salah satu perintis pada Gerakan Pramuka di tingkat nasional. Untuk itu bagi kwarcab kwarcab yang belum memiliki kepengurusan satuan karya Anti Narkoba akan segera menyusul, agar gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih masif di semua kabupaten dan kota di Banten.
Sementara itu, majelis pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten, Brigjen (pol) Tantan Sulistyana mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda harus giat dilakukan. Narkoba bukan saja berbahaya bagi pengguna, namun juga merusak satu generasi penerus bangsa.
"Para pelajar harus dilindungi, para generasi muda jangan sampai rusak oleh bahaya peredaran narkoba,” katanya.
Dalam pelantikan majelis pembimbing dan pimpinan Saka Anti Narkoba daerah Banten dihadiri para pengurus yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Direktorat Narkoba Polda Banten, Lanal Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pengurus Kwarda Banten, serta Kwarcab Gerakan Pramuka se-Provinsi Banten.
Baca juga: Polisi gerebek kampung narkoba, 10 orang pengedar dibekuk
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019