Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019 mempertahankan netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu.
"Berdasarkan evaluasi telah sudah dua kali mengelar pilkades, maka panitia berperan besar agar sukses," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid di Tangerang, Kamis.
Ahmad mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tidak ikut menjadi panitia karena tidak diperkenankan sebab berfungsi sebagai pengawas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan tahapan pilkades dimulai awal Agustus 2019 hingga akhir November 2019.
Sedangkan anggaran untuk pilkades tahap pertama sebesar Rp5 milyar dan tahap kedua sebesar Rp17,12 miliar.
Baca juga: Pemkab Tangerang ubah jadwal Pilkades serentak
Bahkan pihak DPM-PD Kabupaten Tangerang telah menetapkan pelaksanaan pilkades dilakukan pada 153 desa.
Pilkades serentak tersebut tersebar pada 29 kecamatan karena jabatan kades telah berakhir sejak Juni sampai akhir November 2019.
Namun pihaknya telah menjadwalkan ulang tahapan pencalonan meski saat ini belum mencapai 100 persen karena bakal calon mulai mendaftar 22 September 2019 menjadi awal November 2019.
Demikian pula pada awalnya penelitian kelengkapan administrasi calon kades mulai 2 September hingga 22 September 2019, menjadi akhir Oktober sampai pertengahan November 2019.
Petugas DPM-PD memberikan pembekalan mengenai wawasan kepada calon kades pada akhir November 2019.
Sedangkan pembentukan panitia pemilihan suara, saksi serta kampanye calon kades dimulai pada pertengahan November hingga awal Desember 2019.
Dia mengatakan bila panitia tidak netral maka potensi terhadap gugatan dan dianggap mengganggu penyelenggaraan pilkades.
Dia menambahkan saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi kepada masing-masing calon dan menunggu penetapan pejabat sementara (pjs) kepala desa.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan konflik pilkades.
Pihaknya telah mempelajari dari pilkades sebelumnya dan potensi rawan konflik tergantung pada banyaknya calon kades karena mereka tidak menerima kekalahan sehingga menghasut pendukung.
Baca juga: Polisi Tangerang petakan lokasi rawan konflik pada pilkades
Baca juga: Pemkab Tangerang persiapkan BPD jelang pilkades 2019
Baca juga: Pemkab Tangerang gandeng akademisi seleksi calon kades
Baca juga: Tangerang persiapkan pilkades serentak 153 desa
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Berdasarkan evaluasi telah sudah dua kali mengelar pilkades, maka panitia berperan besar agar sukses," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid di Tangerang, Kamis.
Ahmad mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tidak ikut menjadi panitia karena tidak diperkenankan sebab berfungsi sebagai pengawas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan tahapan pilkades dimulai awal Agustus 2019 hingga akhir November 2019.
Sedangkan anggaran untuk pilkades tahap pertama sebesar Rp5 milyar dan tahap kedua sebesar Rp17,12 miliar.
Baca juga: Pemkab Tangerang ubah jadwal Pilkades serentak
Bahkan pihak DPM-PD Kabupaten Tangerang telah menetapkan pelaksanaan pilkades dilakukan pada 153 desa.
Pilkades serentak tersebut tersebar pada 29 kecamatan karena jabatan kades telah berakhir sejak Juni sampai akhir November 2019.
Namun pihaknya telah menjadwalkan ulang tahapan pencalonan meski saat ini belum mencapai 100 persen karena bakal calon mulai mendaftar 22 September 2019 menjadi awal November 2019.
Demikian pula pada awalnya penelitian kelengkapan administrasi calon kades mulai 2 September hingga 22 September 2019, menjadi akhir Oktober sampai pertengahan November 2019.
Petugas DPM-PD memberikan pembekalan mengenai wawasan kepada calon kades pada akhir November 2019.
Sedangkan pembentukan panitia pemilihan suara, saksi serta kampanye calon kades dimulai pada pertengahan November hingga awal Desember 2019.
Dia mengatakan bila panitia tidak netral maka potensi terhadap gugatan dan dianggap mengganggu penyelenggaraan pilkades.
Dia menambahkan saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi kepada masing-masing calon dan menunggu penetapan pejabat sementara (pjs) kepala desa.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan konflik pilkades.
Pihaknya telah mempelajari dari pilkades sebelumnya dan potensi rawan konflik tergantung pada banyaknya calon kades karena mereka tidak menerima kekalahan sehingga menghasut pendukung.
Baca juga: Polisi Tangerang petakan lokasi rawan konflik pada pilkades
Baca juga: Pemkab Tangerang persiapkan BPD jelang pilkades 2019
Baca juga: Pemkab Tangerang gandeng akademisi seleksi calon kades
Baca juga: Tangerang persiapkan pilkades serentak 153 desa
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019