Aparat Polresta Tangerang, Banten, telah memetakan sejumlah lokasi rawan konflik pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 17 November 2019.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang, AKBP Komarudin di Tangerang, Kamis mengatakan pihaknya telah mempelajari dari pilkades sebelumnya.
"Potensi rawan konflik tergantung pada banyaknya calon kepala desa (kades) dan calon tidak menerima kekalahan sehingga menghasut pendukung," katanya.
Komarudin mengatakan telah melakukan monitoring pada sejumlah desa termasuk menerjunkan aparat intelijen dari Polresta Tangerang dan Polsek setempat.
Masalah tersebut terkait Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid mengatakan pilkades serentak dilakukan pada 153 desa.
Hapid mengatakan telah menjadwalkan tahapan pencalonan meski saat ini belum mencapai 100 persen karena bakal calon mulai mendaftar pada 25 Agustus hingga 22 September 2019.
Menurut dia, penelitian kelengkapan administrasi calon kades mulai 2 September hingga 22 September 2019.
Namun petugas memberikan pembekalan mengenai wawasan kepada calon kades pada 25 September 2019.
Demikian pula pembentukan panitia pemilihan suara, saksi serta kampanye calon kades dimulai pada 9 November hingga 13 November 2019.
Menurut dia, masa tenang diberlakukan mulai 14 November hingga 16 November 2019 sehingga seluruh aktifitas kampanye dihentikan.
Pilkades serentak tersebut tersebar pada 29 kecamatan karena jabatan kades telah berakhir sejak Juni 2019.
Komarudin menambahkan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polda Banten menyangkut pengamanan.
Namun pihaknya melakukan kajian tentang peserta calon pertahana, ini merupakan langkah awal antisipasi pengamanan.
"Makin banyak calon maka potensi konflik pilkades bertambah besar, ini belajar dari peristiwa serupa sebelumnya," katanya.
Untuk meredam potensi konflik tersebut, pihaknya melakukan upaya pendekatan dengan tokoh masyarakat dan ulama setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang, AKBP Komarudin di Tangerang, Kamis mengatakan pihaknya telah mempelajari dari pilkades sebelumnya.
"Potensi rawan konflik tergantung pada banyaknya calon kepala desa (kades) dan calon tidak menerima kekalahan sehingga menghasut pendukung," katanya.
Komarudin mengatakan telah melakukan monitoring pada sejumlah desa termasuk menerjunkan aparat intelijen dari Polresta Tangerang dan Polsek setempat.
Masalah tersebut terkait Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid mengatakan pilkades serentak dilakukan pada 153 desa.
Hapid mengatakan telah menjadwalkan tahapan pencalonan meski saat ini belum mencapai 100 persen karena bakal calon mulai mendaftar pada 25 Agustus hingga 22 September 2019.
Menurut dia, penelitian kelengkapan administrasi calon kades mulai 2 September hingga 22 September 2019.
Namun petugas memberikan pembekalan mengenai wawasan kepada calon kades pada 25 September 2019.
Demikian pula pembentukan panitia pemilihan suara, saksi serta kampanye calon kades dimulai pada 9 November hingga 13 November 2019.
Menurut dia, masa tenang diberlakukan mulai 14 November hingga 16 November 2019 sehingga seluruh aktifitas kampanye dihentikan.
Pilkades serentak tersebut tersebar pada 29 kecamatan karena jabatan kades telah berakhir sejak Juni 2019.
Komarudin menambahkan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polda Banten menyangkut pengamanan.
Namun pihaknya melakukan kajian tentang peserta calon pertahana, ini merupakan langkah awal antisipasi pengamanan.
"Makin banyak calon maka potensi konflik pilkades bertambah besar, ini belajar dari peristiwa serupa sebelumnya," katanya.
Untuk meredam potensi konflik tersebut, pihaknya melakukan upaya pendekatan dengan tokoh masyarakat dan ulama setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019