Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak 153 desa yang tersebar pada 18 kecamatan karena masa berlaku jabatan kades awal Juni 2019.
"Sudah tersedia dana pilkades sebesar Rp5 milyar dari yang dibutuhkan Rp22,5 milyar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hafid di Tangerang, Rabu.
Ahmad mengatakan anggaran pelaksanaan pilkades berasal dari APBD setempat 2019 dan sisanya dapat dicairkan pada Anggaran Belanja Tahunan (ABT).
Menurut dia, bahwa pelaksanaan pilkades serentak digelar 17 November 2019 pascapilres dan pileg.
Dia mengatakan tahap awal pelaksanaan pilkades yakni pertengahan Juli 2019 dengan membentuk Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat.
Setelah itu, dilakukan penetapan pejabat sementara (pjs) kades agar roda pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa demi pelayanan kepada penduduk setempat.
Namun pjs kades adalah aparat sipil negara (ASN) yang dianggap telah berpengalaman bidang pemerintahan, biasanya yang bertugas di kantor kecamatan.
Sedangkan pjs tersebut dilarang dari tenaga guru atau medis karena mereka lebih diutamakan mengajar maupun pelayanan kesehatan warga.
Bahkan usulan itu oleh camat dan diajukan kepada aparat DPM-PD melalui seleksi, tentu memerlukan waktu.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polri dan Kodim untuk mencegah lokasi rawan dalam pelaksanaan pilkades.
Demikian pula telah dilakukan pemetaan daerah rawan konflik pilkades oleh petugas pengamanan bersama DPM-PD.
Dia menambahkan belajar dari pengalaman pilkades 2017 bahwa bentrok antarpendukung calon terjdi karena masing-masing tidak menerima kekalahan dan menghasut.
Untuk itu, sebelum pilkades digelar dilakukan deklarasi damai, siap menang dan siap kalah, salah upaya mencegah bentrok antarpendukung. ***2*** (T.A047)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Sudah tersedia dana pilkades sebesar Rp5 milyar dari yang dibutuhkan Rp22,5 milyar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hafid di Tangerang, Rabu.
Ahmad mengatakan anggaran pelaksanaan pilkades berasal dari APBD setempat 2019 dan sisanya dapat dicairkan pada Anggaran Belanja Tahunan (ABT).
Menurut dia, bahwa pelaksanaan pilkades serentak digelar 17 November 2019 pascapilres dan pileg.
Dia mengatakan tahap awal pelaksanaan pilkades yakni pertengahan Juli 2019 dengan membentuk Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat.
Setelah itu, dilakukan penetapan pejabat sementara (pjs) kades agar roda pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa demi pelayanan kepada penduduk setempat.
Namun pjs kades adalah aparat sipil negara (ASN) yang dianggap telah berpengalaman bidang pemerintahan, biasanya yang bertugas di kantor kecamatan.
Sedangkan pjs tersebut dilarang dari tenaga guru atau medis karena mereka lebih diutamakan mengajar maupun pelayanan kesehatan warga.
Bahkan usulan itu oleh camat dan diajukan kepada aparat DPM-PD melalui seleksi, tentu memerlukan waktu.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polri dan Kodim untuk mencegah lokasi rawan dalam pelaksanaan pilkades.
Demikian pula telah dilakukan pemetaan daerah rawan konflik pilkades oleh petugas pengamanan bersama DPM-PD.
Dia menambahkan belajar dari pengalaman pilkades 2017 bahwa bentrok antarpendukung calon terjdi karena masing-masing tidak menerima kekalahan dan menghasut.
Untuk itu, sebelum pilkades digelar dilakukan deklarasi damai, siap menang dan siap kalah, salah upaya mencegah bentrok antarpendukung. ***2*** (T.A047)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019