Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, optimistis program sertifikat gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berjalan lancar dan sukses.

"Pekerjaan sertifikat gratis hingga kini masih dalam tahap pengukuran lahan dan proses administrasi," kata Kasubsi Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Suhardjo di Lebak, Jumat.

Program PTSL di Kabupaten Lebak 2019 mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya sebanyak 50.000 menjadi 60.000 sertifikat. Masyarakat yang menerima bantuan sertifikat gratis melalui PTSL tersebar di 44 desa, di sembilan kecamatan, di antaranya Kecamatan Malingping, Cimarga, Curugbitung, Leuwidamar,Cipanas, Banjarsari dan Sajira.

"Kami berharap sertifikat gratis dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat karena dapat dijadikan jaminan kredit ke bank untuk menerima bantuan penguatan permodalan," katanya.

Menurut dia, selama ini, dukungan masyarakat dan aparatur pemerintah setempat cukup  tinggi untuk mensukseskan program sertifikat gratis, sebab program tersebut untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pedesaan.

"Selama ini masyarakat  mengalami kesulitan permodalan, sehingga sertifikat bisa dijaminkan ke bank maupun lembaga keuangan.se Kami yakin sertifikat itu dapat membantu pelaku usaha," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya menargetkan program sertifikasi gratis sebanyak 60.000 itu rampung hingga Juli 2019, sebab petugas pengukuran lahan melibatkan pihak ketiga,sehingga mereka bisa bekerja keras.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikat gratis agar mampu meminimalisasi kasus sengketa tanah juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap ke depan semua warga yang memiliki lahan sudah bersertifikat dan mendapat legitimasi hukum yang kuat," katanya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat mengaku   mereka menyambut positif adanya program PTSL karena cukup membantu bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah secara gratis. Masyarakat di daerah ini banya yang kesulitan  mengurus bukti kepemilikan lahan terutama dari segi pembiayaan. Selain itu juga mengurus sertifikat tanah harus  ke Rangkasbitung ke Kantor BPN, sehingga banyak mengeluarkan biaya.

"Kami sangat apresiasi program PTSL, karena secara langsung membantu masyarakat khususnya warga miskin," kata Ujang, seorang warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019