Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar menolak politik uang menjelang pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019.

"Kami minta warga tidak menerima politik uang," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak Deni Wahyudin saat sosialisasi pengawasan pemilu di Lebak, Jumat.

Masyarakat diminta menolak pemberian uang menjelang pemilu serentak 17 April mendatang, karena merusak tatanan demokrasi.

Selain itu juga masyarakat tidak mudah diintervensi oleh siapapun yang mengarahkan untuk memilih calon pasangan presiden, legislatif tingkat DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tertentu.

Untuk itu, masyarakat menggunakan hak suara sesuai dengan pilihan hati nurani.

"Kita berharap masyarakat memilih calon pemimpin yang cerdas dan bisa memajukan Indonsia ke depan menjadi lebih baik," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya kini mengoptimalkan pengawasan politik uang selama masa kampanye tertutup hingga terbuka, namun belum ditemukan laporan dari pengawas di lapangan maupun laporan masyarakat.

Pelaku politik uang tentu sanksinya cukup berat, selain dicabut dari pencalonan pemilu juga dikenakan pidana.

Bawasu dan Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Gakumdu akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya keterlibatan praktik politik uang pada Pemilu 2019.

Sebab, praktik politik uang sangat melukai pesta demokrasi dan berlawanan dengan hukum.

"Kami minta masyarakat agar menolak praktik politik uang, karena bisa dipidanakan baik penerima maupun pemberi," katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, pada Pasal 187A ayat (1), Undang Undang tentang Pemilu, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara selama 36 bulan hingga 60 bulan dengan denda minimal Rp200 juta.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada partai politik maupun calon legislatif melalui fakta integritas bersama dengan tidak melakukan politik uang.
"Kami berharap Pemilu 2019 terbebas politik uang dan politik agama serta ujar kebencian," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019