Kantor Imigrasi kelas I Khusus Non TPI Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam mengantisipasi potensi pelanggaran warga negara asing.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian selama meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin di Tangerang Minggu.
Ia menyampaikan bahwa periode libur Nataru menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Tangerang.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta tingkatkan pengawasan pelaku perjalanan Nataru
Selain itu patroli dan pengawasan keimigrasian juga dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA selama libur Nataru.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasanin
Sementara itu kegiatan patroli dilakukan secara terpadu dengan menyasar lokasi - lokasi strategis seperti kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, penginapan, serta area rawan pelanggaran keimigrasian.
"Kami juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keimigrasian sebagai dasar pelaksanaan pengawasan," kata dia.
Baca juga: Bikin paspor di Imigrasi Serang lebih mudah dan cepat, lewat M-Paspor
Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu menegaskan kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Lalu pengawasan keimigrasian selama Nataru juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami mengedepankan pendekatan intelijen dan pengawasan berbasis data. Apabila dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Imigrasi Soetta fasilitasi pemulangan dua napi narkoba ke Belanda
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025