Lebak (AntaraNews Banten) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengajak umat Muslim agar berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang dilaksanakan April 2019.

"Kita minta umat Muslim memiliki kewajiban untuk menentukan legimitasi pemimpin formal baik di legislatif maupun eksekutif dan tidak golput (golongan putih) pada Pemilu 2019," kata Sekertaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Jumat.

Pesta demokrasi pada Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan April  2019 tentu umat Muslim harus menggunakan hak politiknya.     

Apabila, umat Muslim golput tentu merugi karena tidak memberikan hak suara untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

"Kami minta warga untuk menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres dengan sesuai hati nurani," katanya.

Menurut dia, perbuatan golput tentu mencerminkan seseorang tidak memiliki tanggung jawab untuk kemajuan bangsa itu.

Sedangkan, Islam sendiri hidup untuk memiliki tanggung jawab.

Karena itu, MUI Lebak mengajak umat Muslim agar menggunakan hak pilihknya pada pemilu 2019.

Namun, pihaknya meminta umat memilih pemimpin itu yang memiliki sumber daya manusia (SDM), rekam jejak yang baik dan tidak melakukan korupsi. 

Selain itu, juga memiliki integritas untuk membangun kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

"Kita berharap calon wakil rakyat dan presiden yang terpilih nanti benar-benar bisa membawa kehidupan yang lebih baik untuk mewujudkan kesejahteraan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, penyelenggaraan pemilu juga masyarakat harus memiliki tanggung jawab untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawalu).

Masyarakat juga berpartisipasi mengawasi dan mengawal proses pemilu agar berlangsung lancar dan sukses.

"Kami berharap pesta demokrasi ini secara profesional dan jujur serta adil tanpa terjadi kecurangan," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019