Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual pada seorang anak perempuan berusia sembilan tahun yang diduga dilakukan pegawai kebersihan di lingkungan markas kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, di Serang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara ibu korban dengan terduga pelaku.

"Pelapor (awalnya) tidak mengaku, akhirnya sempat musyawarah mereka tapi memang tidak ada perjanjian tertulis," kata Salahuddin.

Baca juga: Ternyata benar ada kejahatan seksual di Polresta Serang

Ia mengira permasalahan tersebut telah selesai, namun menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan. Salahuddin menyebut salah satu kendala adalah minim nya saksi saat kejadian.

"Kan tidak ada saksi, bukan kami diamkan. Karena hari Minggu (saat kejadian) itu hanya anak-anak kecil saja yang bermain di lapangan situ. Saat ini prosesnya lidik (penyelidikan)," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban, Ega Jalaludin, menyatakan bahwa sejak laporan dibuat pada awal Februari hingga kini, belum ada tindak lanjut signifikan seperti pemanggilan saksi atau keluarga korban.

"Iya, dari tanggal 3 Februari 2025 sampai hari ini belum ada tindak lanjut," katanya menegaskan.

Menurut Ega, peristiwa ini terungkap pada 2 Februari 2025 setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Korban mengaku bahwa pelaku kerap memberinya uang Rp5.000 agar mau diajak ke salah satu ruangan di Polresta Serang Kota.

Baca juga: Komnas Anak minta guru pelaku pelecehan seksual di Serang ditindak tegas

Ega menambahkan bahwa pihaknya telah kembali mendatangi Polresta Serang Kota untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

Ia juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan ibu korban, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dengan alasan menganggap semua anak kecil seperti anaknya sendiri.

Lebih lanjut, Ega menduga lamban nya penanganan kasus ini berkaitan dengan status terlapor yang bekerja di lingkungan kepolisian.

"Mungkin polisi lebih mengarah ke citra yang rusak segala macam, tapi harusnya tidak begitu," katanya.

Berdasarkan penuturan orang tua korban kepada Ega, sempat ada upaya mediasi yang diduga diinisiasi oleh salah satu pejabat di Polresta Serang Kota.

"Menurut penuturan orang tua korban, ada upaya untuk peredaman atau perdamaian, di mana pihak pejabat di sana memanfaatkan kerentanan itu dengan perdamaian," katanya menjelaskan.

Baca juga: Legislator sebut tokoh Banten dukung upaya bersihkan pelecehan di sekolah

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025