Serang (Antaranews Banten)- Pemerintah Provinsi Bantenb terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui pengobatan gratis bagi masarakat yang belum memiliki BPJS yakni dengan mengikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan atau cukup dengan menggunakan KTP. 
     
"Kita ingin memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan hanya mempergunakan KTP Banten dan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit. KTP ini bisa digunakan sebagai penganti SKTM. Kita akan melayani mayarakat Banten yang belum terlayani," kata Gubernur Banten Wahidin Halim pada rapat koordinasi dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten Kalimantan Barat Lampung Fahrurrozi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kependudukan (P3AKKB) Provinsi Banten di ruang rapat Gubernur Banten, di Serang, Selasa.
   
Gubernur Wahidin mengatakan, Pemprov Banten harus menjamin pengobatan gratis bagi masayarakat yang belum memiliki BPJS.
   
Sekarang ini. kata dia, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan sedang mempersiapkan data berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki BPJS untuk dianggarakan pada pelayanan kesehatan gratis hanya dengan mengunakan KTP.
 
Gubernur juga mengharapkan agar masyarakat Provinsi Banten yang belum memiliki KTP/NIK untuk tidak dipersulit yaitu dengan cara mendirikan gerai atau tempat untuk pembuatan NIK di rumah sakit yang melayani pelayanan pengobatan kesehatan dengan mengunakan KTP.
 
"Kita tidak mau tahu, pokoknya masyarakat Banten yang datang ke rumah sakit untuk berobat akan kita biyai," kata Wahidin.
 
Menurutnya, tujuan dasar dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis tersebut yaitu untuk melayani masyarakat. Masyarakat Provinsi Banten terutama warga kurang mampu harus medapatkan aksesiblitas dan pelayanan kesehatan yang baik.
   
Plt Dinas Kesehatan Provinsi Banten M Yusup mengatakan,  berdasarkan arahan KPK dalam pemberian pelayanan kesehatan gratis pihaknya harus terintegrasi dengan program pemerintah pusat. 
   
Selain itu, kata dia, jika melalui pelayanan kesehatan gratis dengan KTP masih ada kendala dengan masyarakat yang belum mempunyai KTP atau NIK.
   
"Sehinga ini akan menjadi konsen kita kedepan yaitu dengan mendirikan gerai di rumah sakit, ketika masyarakat yang tidak mempunyai KTP/NIK bisa langsung didata," kata Yusuf.
     
Sekarang ini. kata Yusuf, darijumlah penduduk Banten 10,5 juta orang, sekitar 9 juta masyarakat Provinsi Banten yang sudah terlayani BPJS dan sisanya belum tercover oleh BPJS. 
   
"Ini adalah sasaran untuk layanan pengobatan grastis mengunakan KTP," kata Yusuf.
 
Penajabat Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, Pemprov Banten masih menunggu data valid dari BPJS Kesehatan mengenai jumlah warga Banten yang belum masuk program BPJS Kesehatan, Sehingga yang belum tercover oleh BPJS nantinya akan di-"cover" dengan program kesehatan gratis Pemprov Banten melalui APBD Banten.
   
"Kita masih nunggu data riil dari BPJS, by name by adresnya harus jelas berapa yang belum tercover BPJS. Kalau anggaranya kita sudah siap, kemarin kitanyiapin sekitar Rp35miliar," kata Ino. ***3*** 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019