Tangerang, (Antara) - Anggota DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal penghentian kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dengan lima Rumah Sakit terkait pelayanan kesehatan berobat gratis.
"Saya tidak tahu adanya pemutusan kerja sama itu. Sebab, tidak ada pemberitahuan atau informasi yang disampaikan dinas kesehatan kepada DPRD," kata Gatot Wibowo yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang itu, Kamis.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, langkah yang dilakukan dinas kesehatan dengan memutus kerja sama pelayanan kesehatan, telah menyalahi aturan sebab tidak melakukan koordinasi.
Kemudian, DPRD pun akan memanggil dinas kesehatan untuk memberikan keterangan dan dimintai penjelasan perihal pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan di lima RS.
"Karena urusannya terkait hajat orang banyak dan pelayanan, maka akan kita panggil secepatnya untuk mengetahui masalah yang ada," katanya.
Ia menguraikan dinas kesehatan pun semestinya mengirim surat atau koordinasi dengan DPRD. Sebab, fungsi dewan adalah pengawasan.
"Ada keputusan sepihak yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan kita tahu apa alasannya. Karena, jika masalah tunggakan, itu bisa diselesaikan dan terjadi juga tahun sebelumnya," katanya
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang memutuskan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit (RS) seperti RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group meliputi Sari Asih Karawaci, Ciledug, Sangiang dan Ar Rahmah, terkait jumlah tagihan yang dibayarkan sudah cukup tinggi.
Pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan tersebut tertuang dalam surat Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja sama Program Jamkesda yang dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2013.
Dengan pemutusan kerja sama tersebut, maka terhitung tanggal 21 Agustus 2013, masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan berobat gratis di lima RS, kecuali pelayanan hemodialisa rawat jalan.
Adapun alasan pemutusan kerja sama program pelayanan kesehatan dikarenakan jumlah tagihan di tahun 2013 sudah cukup tinggi dan adanya pembenahan administrasi tagih di dinas kesehatan.
Legislator: Penghentian Berobat Gratis Tanpa Sepengetahuan DPRD
Jumat, 23 Agustus 2013 9:22 WIB