Serang (Antaranews Banten) - Program berobat gratis menggunakan KTP di seluruh rumah sakit di Banten yang seharusnya sudah mulai dijalankan Pemerintah Provinsi Banten sejak awal 2018, hingga saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
'
'Minggu lalu kita sudah menyampaikan paparan ke KPK. Tapi sampai saat ini hasil belum diserahkan ke kita," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardojo di Serang, Rabu.
Sigit mengatakan, ia sudah menyampaikan papran di depan KPK menegani mekanisme dan skema untuk program berobat gratis dengan mengunakan KTP di depan KPK. Konsultasi tersebut dilaksanakan dalam upaya menghindari adanya pelanggaran hukum ataupun kesalahan dalam pelaksanaan program berobat gratis bagi masyarakat Banten.
'
'Pokoknya saya sudah menyampaikan saja, sistemnya seperti apa. Itu saja, tapi belum diserahkan ke kita hasilnya," katanya.
Pemprov Banten terus berupaya untuk merealisasikan program berobat gratis menggunakan KTP-el. Sesuai arahan Menteri Kesehatan (Menkes) beberapa waktu lalu, Pemprov Banten diminta berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bertemu Menkes Nila Moeloek di DPD RI pada Kamis (26/4) dalam rangka membahas program berobat gratis KTP-el. Dalam pertemuan tersebut, Menkes menyarankan agar program tersebut diaplikasikan lewat konsep jaring pengaman sosial (Social Safety Net).
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam upaya memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett)," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan di Jakarta.
Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Kesehatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Banten H. Ahmad Subadri.
Selanjutnya Menteri Kesehatan juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 Miliar.
Menkes menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menselaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu.
Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang.
Baca juga: Beranda - Dinkes Lebak Layani Pengobatan Gratis Kawasan Wisata
Program Berobat Gratis Banten Tunggu Rekomendasi KPK
Rabu, 18 Juli 2018 16:02 WIB
Minggu lalu kita sudah menyampaikan paparan ke KPK. Tapi sampai saat ini hasil belum diserahkan ke kita,