Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat wilayahnya memiliki 868 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi hingga 2025.

"Untuk ormas di wilayah Kabupaten Tangerang yang terdata dari tahun 2017 sampai 2025 ini berjumlah kurang lebih 868 ormas," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan sejumlah 868 ormas ini terdiri dari 307 organisasi masyarakat, 308 lembaga masyarakat, 253 yayasan, dan sembilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kemasyarakatan.

"Semuanya memang ada yang sudah berbadan hukum, terdaftar di Kemendagri dan ada juga yang memang belum berbadan hukum," katanya.

Baca juga: Orang di Kabupaten Tangerang dapat kucurkan dana hibah Rp350 juta

Dia mengaku, sebagian dari 868 ormas itu ada beberapa lembaga yang diragukan keaktifannya, karena hanya sebagian kecil yang melapor setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang merencanakan pendataan ulang secara persuasif, sehingga semua bertemu dan pemanggilan ormas untuk memastikan keaktifannya atau tidak.

"Tapi tetap kami catat sebagai database kami di sini di Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Selain itu, tambah Rudi, dari ratusan ormas/LSM yang terdata juga masih banyak tidak memiliki legalitas. Kendati, ke depan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam pendataan ormas atau lembaga tersebut.

"Kalau eliminasi itu sepertinya bukan kewenangan kita, karena mereka lebih banyak ajukan izinnya di Kemenkumham dan Kemendagri. Kalau memang nanti kita data di bawah, ternyata mereka sudah tidak aktif, sudah tidak ada, mungkin bukan dieliminasi, tapi kita mendata sebagai ormas yang tidak aktif, dan mungkin pembinaan," ungkapnya.

Dalam hal ini, peran Pemda melalui Kesbangpol adalah menerima laporan ormas setiap tahun dan dari 868 ini tidak sepenuhnya tercatat dan terlapor, karena ada juga mereka yang belum menginformasikan keberadaannya.

"Kita akan mendata kembali mungkin ormas-ormas baru yang memang bermunculan di tahun-tahun sekarang ini, mungkin ke depan," kata dia.

Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan dan penggelapan oknum ormas di Cilegon

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025