Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten menangkap oknum guru honorer SDN di Kecamatan Sobang diduga mencabuli 9 murid di bawah umur sejak 2023 hingga 2024.
"Oknum guru olahraga berinisial WS (25) itu kini menjalani pemeriksaan petugas," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki dalam keterangan di Lebak, Selasa.
Polres Lebak terus mendalami pelaku pencabulan, karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru mengaku 9 anak usia di bawah umur telah menjadi korbannya.
Baca juga: Polres Serang tangkap pemuda 19 tahun jadi kurir narkoba
Para korban itu semua muridnya sendiri dan pelaku melakukan aksi bejat tersebut di sejumlah tempat mulai dari sekolah, gelanggang olahraga (GOR) hingga tempat tinggalnya.
Pelaku mengajak korban berolahraga dan selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul ke korban.
"Kami berharap pelaku bersikap jujur dan bisa terungkap jumlah korban lainnya," katanya menambahkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tua.
Salah satu murid yang menjadi korban bercerita kepada orangtuanya, sehingga kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Penangkapan pelaku WS berjalan lancar, meski sudah banyak massa di rumah pelaku," pungkas dia.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan anak berkebutuhan khusus di Serang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025