Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengajak masyarakat untuk menghapuskan stigma dan diskriminasi terhadap penderita penyakit kusta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin mengatakan, berdasarkan Permenkes no 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta, Indonesia merupakan peringkat ke 3 di dunia setelah India dan Brazil dengan kasus kusta terbanyak. di Provinsi Banten 8 kab/kota sudah eliminasi kusta dengan indikator Prevalensi < 1/ 10.000 penduduk.
Oleh karena itu, kata Ati, diperlukan usaha-usaha untuk mencegah penularan kusta seperti dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan melakukan skrining mandiri terhadap ciri-ciri kusta.
Menurutnya, apabila ditemukan ciri-ciri kusta seperti Bercak putih/merah, tidak terasa gatal dan tidak sakit, segeralah periksakan ke Puskesmas.
"Penyakit Kusta dapat disembuhkan dengan menjalani pengobatan 6 sampai 12 bulan," kata Ati.
Baca juga: Kemenkes kunjungi keluarga terindikasi kusta di Kota Serang
Ia mengatakan, diskriminasi sering kali dialami oleh penderita kusta di lingkungan sekitar mereka, seperti dijauhkan atau dikucilkan karena orang-orang takut tertular.
"Masih banyak yang melabeli kusta adalah kutukan, penyakit orang miskin, menjijikkan, dan seterusnya," katanya.
Stigma-stigma seperti itu mempengaruhi fisik, praktik itu juga berdampak ke psikologis, sosial, hingga kesejahteraan ekonomi penderita. Akibatnya banyak penderita-penderita kusta yang malu untuk berobat, sehingga telat ditangani dan mengakibatkan kecacatan fisik.
"Maka dari itu, marilah kita hapuskan stigma dan diskriminasi pada penderita kusta. Kita harus memberikan 'support' pada penderita kusta agar dapat sembuh total dan tidak terjadi kecacatan," kata Ati. (Adv).
Baca juga: Kerja sama perlu dibentuk untuk capai Indonesia nol kusta
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024