Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang melakukan sosialisasi mengenai sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahun 2018
   
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin di Tangerang Kamis mengatakan, Kota Tangerang yang dikenal dengan julukan Kota Seribu Industri Sejuta Jasa, terdapat 2800 perusahaan dan 300 ribu tenaga kerja yang tersebar di wilayah.
   
"Masyarakat memerlukan pemahaman kaitan perindustrian, agar industri yang ada di kota Tangerang berlangsung harmonis karena semua ada undang-undangnya," katanya.
   
Sachrudin mengharapkan masyarakat khususnya tenaga kerja menyambut baik dan memanfaatkan undang-undang yang ada untuk kesejahteraan bersama.
   
"Karena semua ada peraturannya. Untuk itu, perlu diketahui pemerintah terus memberikan perhatian baik kepada pengusaha maupun tenaga kerja sehingga tidak dibeda-bedakan," terang Sachrudin.
   
Oleh karenanya, semua perusahaan yang ada di kota Tangerang dapat melebarkan sayapnya supaya perusahaan mereka semakin besar, dan dapat menyerap tenaga kerja baru sehingga menciptakan lowongan pekerjaan. 
   
Ini sejalan dengan program kota Tangerang dimana menjadi kota yang Layak Investasi, serta untuk menciptakan harmonisasi industrial maka Pemerintah kota Tangerang mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi undang-undang industri dan jaminan sosial.
 
"Harapannya dari sosialisasi ini masing-masing pihak mengetahui dan dapat menjalankan industri sesuai dengan undang-undang, sehingga konflik atau perselisihan bisa kita minimalisir dan dapat dihindari karena sasarannya adalah kesejahteraan masyarakat," katanya.
 
Sachrudin juga meminta pengusaha dan serikat kerja serta seluruh pelaku usaha dapat saling memahami peraturan masing-masing dan menjalankan hak serta kewajibannya.
   
"Dengan begitu kelangsungan pekerja dan pengusaha yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dapat terwujud dan situasi industri kota ini dapat kondusif," katanya.
Baca juga: BMUN Hadir - Kehadiran BUMN Serap Tenaga Kerja

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018