Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Banten melakukan tes cepat molekuler (TCM) bagi pasien penderita tuberkulosis atau TB untuk mendapatkan pengobatan rutin selama 6-12 bulan.
"Semua pasien TB itu wajib dilakukan TCM sesuai tahapan standar," kata Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Budi Mulyanto di Lebak, Jumat.
Dinkes Lebak tidak akan memberikan pengobatan TB jika tidak memenuhi tahapan standar tersebut.
Kasus TB yang ditemukan petugas Puskesmas, Klinik, Balai Pengobatan, Rumah Sakit, dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus dilakukan TCM, jika mereka diagnosis positif TB, akan mendapatkan pengobatan rutin.
Baca juga: Relawan sebut seorang warga Badui butuh obat tuberkulosis
Baca juga: Relawan sebut seorang warga Badui butuh obat tuberkulosis
Begitu juga relawan kesehatan yang menemukan kasus TB tentunya berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar mendapatkan pemeriksaan kelanjutan. Sebab, pemeriksaan pengambilan dahak belum tentu mereka dinyatakan positif diagnosis TB.
Karena itu, semua pasien diduga TB dilakukan TCM dan mereka mendapatkan pengobatan rutin selama 6-12 bulan tanpa putus dan perlu adanya pengawasan minum obat (PMO) dari keluarga pasien.
"Kami menyalurkan obat TB itu secara gratis dan bisa sembuh jika PMO itu baik dan dipatuhi pasien tanpa putus selama pengobatan," kata Budi.
Menurut dia, kasus pasien TB sepanjang Oktober 2024 di Lebak mencapai 4.007 orang atau 66 persen dari target perkiraan 6.038 orang, dimana 48 kasus diantaranya dilaporkan meninggal dunia.
Untuk pencegahan TB, masyarakat diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk dengan lingkungan, tidak merokok dan meminum minuman keras, serta tidak begadang.
Selain itu, juga menjaga agar kondisi di rumah terdapat sirkulasi udara.
Baca juga: Dinkes Tangerang sebut petugas awasi langsung pasien TB konsumsi obat
Baca juga: Dinkes Tangerang sebut petugas awasi langsung pasien TB konsumsi obat
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengoptimalkan pelacakan kasus terhadap warga yang kontak dengan penderita positif TB.
Pelacakan kasus TB di 44 puskesmas dengan melakukan pemeriksaan atau skrining yang melibatkan kader untuk penemuan kasus secara dini.
Untuk satu penderita yang berhasil ditemukan, minimal dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 10 rumah di sekitarnya, sebab penyakit tersebut dapat menular kepada orang lain, dari 10 orang bisa menjadi 100 orang hingga 1.000 orang dan seterusnya.
Selain itu, skrining juga dilakukan terhadap masyarakat yang mengalami batuk-batuk lebih dari tiga bulan. "Kami berupaya menemukan kasus TB sebanyak-banyaknya untuk memutus mata rantai penularan penyakit tersebut," katanya.
Baca juga: Penderita tuberkulosis di Lebak capai 4.007 orang, 48 meninggal
Baca juga: Penderita tuberkulosis di Lebak capai 4.007 orang, 48 meninggal
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024