DPRD Provinsi Banten menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 secara efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan awal.

"Evaluasi APBD perubahan sudah selesai, sekarang tinggal jalan aja. Secara teknis itu ada di wilayah BPKAD yang lebih tahu. Kami minta agar pelaksanaan-nya efektif sesuai rencana," kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, walaupun evaluasi APBD perubahan oleh Kemendagri waktunya lama, tetapi secara ketentuan tidak ada yang krusial menjadi pembahasan Kemendagri dalam evaluasi tersebut.

"Lama itu lebih pada kesibukan para pejabat Kemendagri-nya karena banyaknya yang jadi penjabat kepala daerah. Tidak ada yang krusial dalam evaluasi-nya," kata Politisi PKS ini.

Baca juga: DPRD Banten setujui Raperda perubahan APBD 2024

Menurut Budi, pada masa efektif dua bulan ke depan, diharapkan sisa waktu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh OPD untuk menjalankan APBD perubahan sesuai dengan perencanaan awal. Terutama berkaitan juga dengan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Jangan sampai ada perubahan-perubahan di tengah jalan. Sebab ini akan menghambat pada penyerapan. Saya kira dua bulan ke depan ini cukup lah," kata Budi menegaskan.

Apalagi saat ini penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Banten seperti pimpinan dan komisi-komisi l sudah selesai, sehingga semuanya tinggal berjalan dengan efektif.

Baca juga: Pemprov Banten memprioritaskan APBD 2025 untuk pengembangan SDM

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Antara lain pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan SKTM. Serta penyesuaian SILPA audited, pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita telah menyampaikan nota pengantar Raperda untuk APBD Perubahan 2024, secara umum dalam menyesuaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas daerah. Utamanya berbasis mandatory," kata Al Muktabar pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang  Perubahan APBD TA 2024 pada akhir Agustus lalu.

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan dalam perubahan APBD Provinsi Banten 2024, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Baca juga: Belanja APBD Banten 2025 harus tunjang pertumbuhan ekonomi

"Fokus perubahan APBD 2024 ini diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Serta penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2024 melalui pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan outcome program," katanya.
 
Secara garis besar, Al Muktabar menjabarkan komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 di antaranya, pendapatan daerah semulanya pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp 12,355 triliun, bertambah Rp 609,284 miliar atau 5,19 persen.

"Sedangkan untuk belanja daerah, semula pada APBD TA 2024 sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat 437,661 miliar atau 3,69 persen," pungkasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar tekankan percepatan pelaksanaan APBD 2024
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024