Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengajak warga, terutama pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golongan putih atau golput pada  Pilkada serentak 27 November 2024.

"Kepada masyarakat Kota Serang, saya pesan untuk gunakan hak pilih dengan baik, terutama bagi pemilih pemula, jangan golput. Caranya yakni dengan hadir di TPS saat hari pencoblosan," ujar Nanang, di Kota Serang, Jumat.
 
Pilkada dianggap sukses bukan hanya dari sisi keamanan saja, tetapi juga keikutsertaan partisipasi masyarakat harus tinggi.

"Angka golput atau tidak menyalurkan hak pilih harus terus ditekan, tingkat partisipasi dinaikkan," katanya.

Baca juga: Pemasangan APK di lahan milik perseorangan harus izin pemilik
 
Ia mengatakan partisipasi pemilih pada Pilkada 2017 di Kota Serang sekitar 68 persen. Pada Pilkada 2024 ini Pemerintah Kota Serang dan KPU menargetkan partisipasi pemilih minimal berada di angka 80 persen.
 
"Maka saya meminta kepada pak Camat, Lurah serta ketua RT/RW agar dapat menyalurkan informasi terkait pilkada ini. Saya pesan pilkada kali ini harus berjalan aman dan kondusif serta partisipasi masyarakat meningkat," katanya.
 
Ia juga menekankan untuk selalu menjaga kerukunan, keamanan, dan kedamaian di lingkungan masing-masing. Terlebih saat memasuki masa kampanye, diharapkan warga juga mengantisipasi kampanye hitam dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu kelancaran tahapan pilkada.

Baca juga: KPU Kota Serang siapkan tiga tema debat paslon Pilkada 2024
 
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengintensifkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi di daerah itu.
 
Komisioner KPU Kota Serang Hanifa mengatakan berdasarkan hasil evaluasi partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk pertemuan tatap muka sebab mereka merasa lebih mendapatkan informasi secara langsung.
 
"Upaya sudah kita lakukan terus melalui sosialisasi guna mencapai target partisipasi pemilih pada pilkada ini," katanya.
 
Daftar pemilih yang resmi ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih dan 196.636 orang di antaranya merupakan pemilih pemula yang tersebar di 992 TPS  di enam kecamatan di Kota Serang.

Baca juga: Bawaslu putuskan 10 Kades di Serang tak terbukti langgar pidana

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024