Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar M Faizal berharap belanja APBD Banten 2025 harus memprioritaskan lima hal penting salah satu diantaranya menunjang pertumbuhan ekonomi.

"Ada lima hal penting dalam kebijakan belanja daerah, salah satunya harus menunjang pertumbuhan ekonomi, penanggulangan dampak inflasi dan lapangan kerja," kata M Faizal di Serang, Selasa.

Menurut dia, selain menunjang perekonomian, kebijakan belanja APBD juga memenuhi belanja wajib daerah dan mengikat serta belanja urusan pelayanan dasar belanja urusan pelayanan dasar, penyediaan anggaran memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan juga infrastruktur sesuai Undang undang (UU).

"Yang lebih prioritas untuk saat ini adalah belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, penanggulangan dampak inflasi, lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Kebutuhan lainnya belanja hibah dan bantuan sosial," kata Faizal menambahkan.

Baca juga: DPRD Banten dorong pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, fokus perencanaan APBD 2025 diprioritaskan pada empat poin Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema besar pembangunan kolaboratif yang inklusif memperkokoh masyarakat Banten yang modern dalam rangka mencapai Banten yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. 

Tema itu juga mensinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2025 dengan tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Empat prioritas RKPD Tahun 2025, kata Al Muktabar, meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia; meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan; dan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Selain itu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga didasarkan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan target kinerja program daerah yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” kata Al Muktabar saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kp3b Kota Serang, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Anggota DPRD muda ajak Gen Z teruskan perjuangan pendiri Banten

Dalam KEM-PPKF Nasional itu menyebutkan dukungan keuangan Provinsi Banten Tahun 2025 meliputi akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan proporsi mandatory spending infrastruktur bidang perumahan dan permukiman, dan perbaikan kembali tata kota, peningkatan rasio rata-rata belanja modal, insentif investasi dari Pemda untuk masyarakat dan atau investor.

“Selain itu dalam KEM-PPKF nasional itu juga untuk penguatan wellbeing stunting, penguatan wellbeing kemiskinan, penguatan wellbeing pelayanan publik, serta percepatan konvergensi,” katanya.

Secara umum, kata Al Muktabar, Rancangan APBD 2025 Provinsi Banten sebesar Rp11,138 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan Rp10,991 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan Rp10,995 triliun lebih, dan defisit anggaran Rp4,037 miliar lebih yang ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp4,037 miliar lebih.

“Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, telah mempedomani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya.

Baca juga: HUT Banten, anggota DPRD Banten soroti pabrik narkoba hingga miras


 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024