Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, segera menyiapkan beberapa metode tahapan kampanye yang dapat dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan tahapan Pilkada, KPU saat ini sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan kemudian melakukan pengundian nomor urut paslon dengan dilanjutkan tahapan kampanye pada 25 September 2024 mendatang.

"Sebelum tahapan selanjutnya, per tanggal 24 ini kami menyelenggarakan deklarasi kampanye damai dengan mengundang masing-masing pasangan calon peserta Pilkada," katanya.

Ia mengungkapkan, selama masa kampanye Pilkada, terdapat kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan dengan rapat umum, dan ada debat bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kami akan mengundang dari tim masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan terkait mekanisme yang diatur dalam PKPU RI tentang pelaksanaan kampanye untuk Pilkada," ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Tangerang jadi daerah pemilih Pilkada terbanyak ketiga di Indonesia

Ia mengungkapkan, agar tahapan kampanye dapat berjalan sesuai prosedur. KPU Kabupaten Tangerang meminta dukungan dari partai politik pengusung maupun pihak terkait, agar dapat menyelenggarakan tahapan pilkada dengan prinsip-prinsip integritas, langsung, dan umum.

"Untuk surat keputusan (SK) nanti akan kita tentukan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye maupun titik-titik lokasi pertemuan kampanye rapat umum yaitu kami akan tetapkan segera sebelum tanggal 25 besok," kata dia.

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Tangerang secara resmi telah menetapkan dan mengundi nomor urut ke tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah itu.

Baca juga: Hasil pengundian nomor urut paslon Pilkada Kabupaten Tangerang

Dari ketiga paslon itu diantaranya seperti Mad Romli-Irvansyah nomor urut 1, Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.

Sementara itu, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu terdapat 2.369.021 pemilih yang tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.

Adapun jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diajak jalani pilkada penuh kegembiraan

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024