Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Serang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Kita sudah melakukan rapat pleno tertutup dihadiri oleh lima komisioner dan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Minggu.
Ketiga pasangan tersebut adalah pasangan Syafrudin-Heriyanto, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan pasangan Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih
Ia mengatakan penilaian penetapan ini berdasarkan hasil administrasi yang dilakukan pada tahapan sebelumnya, di antaranya KPU memberikan ruang tanggapan masyarakat terkait tiga paslon tersebut mulai dari 15-18 September 2024.
"Ketiga paslon tersebut tidak ada satupun yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat Kota Serang yang artinya ketiga calon tersebut telah memenuhi syarat dan diterima oleh masyarakat," katanya.
Dia mengatakan kini ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut pada 23 September pada pukul 14.00 WIB.
"Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka, dan prosesnya juga sama seperti pengundian nomor urut presiden dan wakil presiden. Karena arahan KPU RI harus mencontoh persis apa yang dilakukan oleh KPU RI pada saat pengundian nomor urut presiden dan wakil presiden," katanya.
Baca juga: KPU Kota Serang siapkan dua TPS khusus pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Kita sudah melakukan rapat pleno tertutup dihadiri oleh lima komisioner dan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Minggu.
Ketiga pasangan tersebut adalah pasangan Syafrudin-Heriyanto, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan pasangan Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih
Ia mengatakan penilaian penetapan ini berdasarkan hasil administrasi yang dilakukan pada tahapan sebelumnya, di antaranya KPU memberikan ruang tanggapan masyarakat terkait tiga paslon tersebut mulai dari 15-18 September 2024.
"Ketiga paslon tersebut tidak ada satupun yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat Kota Serang yang artinya ketiga calon tersebut telah memenuhi syarat dan diterima oleh masyarakat," katanya.
Dia mengatakan kini ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut pada 23 September pada pukul 14.00 WIB.
"Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka, dan prosesnya juga sama seperti pengundian nomor urut presiden dan wakil presiden. Karena arahan KPU RI harus mencontoh persis apa yang dilakukan oleh KPU RI pada saat pengundian nomor urut presiden dan wakil presiden," katanya.
Baca juga: KPU Kota Serang siapkan dua TPS khusus pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024