Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 513.851 pemilih yang tersebar di 992 tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPU Kota Serang Abdul Rohman, di Serang, Kamis, mengatakan KPU Kota Serang telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada 2024.

"Daftar pemilih yang resmi ditetapkan menjadi DPT oleh KPU Kota Serang yaitu 513.851 pemilih. Tersebar di 992 TPS yang ada di enam Kecamatan Kota Serang," katanya.

Dari 513.851 pemilih, di antaranya laki-laki sebanyak 258.957 pemilih dan perempuan 254.914 pemilih. Angka tersebut bertambah jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang hanya 513.744 pemilih.

"Data pemilih tersebut sudah final. Apabila ada masyarakat yang meninggal di kemudian hari maka akan ditandai dalam DPT," katanya.

Baca juga: DPS Kota Serang untuk Pilkada 2024 sebanyak 513.744 jiwa

Ia menjelaskan dalam proses penetapan DPT ini mengalami perubahan data yang dinamis. Perubahan data tersebut disebabkan karena data ganda, meninggal dunia, invalid, tanggapan masyarakat, dan rekomendasi perbaikan dari Bawaslu.

"Sampai hari ini prosesnya itu panjang, mulai dari DPS, kemudian menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dan yang sekarang DPT, nanti tanggal 21-22 pleno tingkat Provinsi Banten," katanya.

Ia mengatakan setelah penetapan DPT maka akan ada deklarasi damai oleh KPU Kota Serang serta dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pada 25 September 2024.

Baca juga: KPU Banten: hindari pendirian TPS di kawasan berpotensi bencana
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024