Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat di Serang, Selasa menjelaskan dua kabupaten ini dikategorikan rawan tinggi karena intensitas kejadian berdasarkan indikator pelanggaran yang merata.
"Jadi hampir semua indikator itu terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, juga berulangnya kejadian. jadi kejadian pada Pemilu 2019 terulang pada Pilkada 2020, terulang lagi pada Pemilu 2024," ujar Ajat.
Ajat menjelaskan di Kabupaten Pandeglang pada 2019 terdapat pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu. Hal tersebut terulang pada Pilkada 2020, dan Pemilu 2024.
Baca juga: Dua Kabupaten di Banten masuk kategori rawan di Pilkada 2024
Sementara di Kabupaten Lebak, hampir semua indikator pelanggaran terjadi seperti pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), profesionalisme penyelenggara, kemudian juga ada politik uang pada Pilkada 2017.
Namun secara nasional, kata dia, Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi. Peringkat tersebut menurun setelah diadakan Pemilu 2024.
Sehingga Bawaslu Banten menggiatkan program pencegahan yang tematik, mengacu kepada pemetaan kerawanan pemilu, serta melibatkan seluruh stakeholder.
"Kita harus bahu membahu nih, apa unsur pemerintahannya, sama-sama bareng-bareng juga masyarakat, terutama pemilih kita di Provinsi Banten untuk sama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan secara partisipatif," kata dia.
Bawaslu Provinsi Banten meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2024 dengan memukul kentongan tanda waspada pelanggaran Pemilu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas seluruh stakeholder, serta pihak tim sukses masing-masing peserta Pilkada 2024 untuk menciptakan situasi pilkada yang kondusif.
Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat di Serang, Selasa menjelaskan dua kabupaten ini dikategorikan rawan tinggi karena intensitas kejadian berdasarkan indikator pelanggaran yang merata.
"Jadi hampir semua indikator itu terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, juga berulangnya kejadian. jadi kejadian pada Pemilu 2019 terulang pada Pilkada 2020, terulang lagi pada Pemilu 2024," ujar Ajat.
Ajat menjelaskan di Kabupaten Pandeglang pada 2019 terdapat pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu. Hal tersebut terulang pada Pilkada 2020, dan Pemilu 2024.
Baca juga: Dua Kabupaten di Banten masuk kategori rawan di Pilkada 2024
Sementara di Kabupaten Lebak, hampir semua indikator pelanggaran terjadi seperti pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), profesionalisme penyelenggara, kemudian juga ada politik uang pada Pilkada 2017.
Namun secara nasional, kata dia, Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi. Peringkat tersebut menurun setelah diadakan Pemilu 2024.
Sehingga Bawaslu Banten menggiatkan program pencegahan yang tematik, mengacu kepada pemetaan kerawanan pemilu, serta melibatkan seluruh stakeholder.
"Kita harus bahu membahu nih, apa unsur pemerintahannya, sama-sama bareng-bareng juga masyarakat, terutama pemilih kita di Provinsi Banten untuk sama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan secara partisipatif," kata dia.
Bawaslu Provinsi Banten meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2024 dengan memukul kentongan tanda waspada pelanggaran Pemilu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas seluruh stakeholder, serta pihak tim sukses masing-masing peserta Pilkada 2024 untuk menciptakan situasi pilkada yang kondusif.
Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024