Pemerintah Kabupaten Serang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menargetkan terbentuknya 13 lumbung pangan masyarakat di beberapa wilayah itu hingga akhir 2026.
"Sampai saat ini sudah terbangun 11 lumbung pangan masyarakat desa yang secara berkala dilakukan pembinaan manajemen pengelolaannya untuk memastikan ketersediaan stok," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, Kamis.
Selain itu kata Suhardjo, lumbung pangan masyarakat yang ada diharapkan mampu meningkatkan usaha kelompok juga, karena dilengkapi dengan dryer, rice milling unit dan lantai jemur yang memadai.
"Ini diharapkan menjadi upaya pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan serta dapat berperan secara optimal dalam penyediaan pangan," katanya.
Baca juga: Pemkab Serang siapkan RPJMD Teknoratik akomodir visi misi kepala daerah terpilih
Suhardjo menjelaskan, lumbung pangan sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan masyarakat perlu dilakukan pembinaan dan pemantauan. Pemantauan stok merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di masyarakat.
Kenaikan harga bahan pokok terutama beras, sangat memberatkan masyarakat dan menjadi penyumbang inflasi wilayah, termasuk di Kabupaten Serang.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah maupun pemerintah daerah melakukan berbagai cara, antara lain melalui peningkatan cadangan pangan baik pemerintah, pemerintah daerah maupun cadangan pangan di masyarakat," kata Suhardjo.
Baca juga: Pemkab Serang pastikan program prioritas RPJMD optimal
Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakan pengadaan cadangan pangan nya melalui APBN maupun APBD, maka cadangan pangan masyarakat adalah persediaan pangan yang dikelola dan dikuasai oleh masyarakat, gabungan kelompok tani atau kelompok tani.
Definisi cadangan pangan sendiri adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
Cadangan pangan masyarakat dapat dilihat pada pengembangan lumbung pangan masyarakat dan stok yang ada di dalamnya. Selain dimaksudkan untuk mendekatkan akses pangan anggotanya, lumbung dipandang cukup efektif sebagai tempat penyimpanan dan untuk menjaga stabilitas pasokan.
Ketika terjadi panen raya dan stok melimpah maka harga gabah akan mengalami penurunan. Pada saat itu kelompok tani bisa menyimpan gabah nya di lumbung sambil menunggu harga yang lebih baik (penundaan penjualan). ADV
Baca juga: Pemkab Serang gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi pekerja rentan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Sampai saat ini sudah terbangun 11 lumbung pangan masyarakat desa yang secara berkala dilakukan pembinaan manajemen pengelolaannya untuk memastikan ketersediaan stok," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, Kamis.
Selain itu kata Suhardjo, lumbung pangan masyarakat yang ada diharapkan mampu meningkatkan usaha kelompok juga, karena dilengkapi dengan dryer, rice milling unit dan lantai jemur yang memadai.
"Ini diharapkan menjadi upaya pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan serta dapat berperan secara optimal dalam penyediaan pangan," katanya.
Baca juga: Pemkab Serang siapkan RPJMD Teknoratik akomodir visi misi kepala daerah terpilih
Suhardjo menjelaskan, lumbung pangan sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan masyarakat perlu dilakukan pembinaan dan pemantauan. Pemantauan stok merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di masyarakat.
Kenaikan harga bahan pokok terutama beras, sangat memberatkan masyarakat dan menjadi penyumbang inflasi wilayah, termasuk di Kabupaten Serang.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah maupun pemerintah daerah melakukan berbagai cara, antara lain melalui peningkatan cadangan pangan baik pemerintah, pemerintah daerah maupun cadangan pangan di masyarakat," kata Suhardjo.
Baca juga: Pemkab Serang pastikan program prioritas RPJMD optimal
Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakan pengadaan cadangan pangan nya melalui APBN maupun APBD, maka cadangan pangan masyarakat adalah persediaan pangan yang dikelola dan dikuasai oleh masyarakat, gabungan kelompok tani atau kelompok tani.
Definisi cadangan pangan sendiri adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
Cadangan pangan masyarakat dapat dilihat pada pengembangan lumbung pangan masyarakat dan stok yang ada di dalamnya. Selain dimaksudkan untuk mendekatkan akses pangan anggotanya, lumbung dipandang cukup efektif sebagai tempat penyimpanan dan untuk menjaga stabilitas pasokan.
Ketika terjadi panen raya dan stok melimpah maka harga gabah akan mengalami penurunan. Pada saat itu kelompok tani bisa menyimpan gabah nya di lumbung sambil menunggu harga yang lebih baik (penundaan penjualan). ADV
Baca juga: Pemkab Serang gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi pekerja rentan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024