Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan program skala prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 berjalan dengan optimal sehingga bisa sesuai target yang telah harapkan. 

Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat di Serang, Selasa, menjelaskan yang menjadi agenda utama atas pencapaian target RPJMD Pemkab Serang  meliputi pada bidang kesehatan dan infrastruktur.

Freddy mengatakan Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 601,13 kilometer.

"Atas capaian pada pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kita (Pemkab) sudah selesai di beton," kata Freddy.

Ia menjelaskan atas capaian tersebut, nantinya akan dilanjutkan pada pembangunan jalan desa yang statusnya menjadi kewenangan Pemkab Serang. Sebelumnya total jalan desa ada sekitar 1.800 kilometer dinaikan statusnya sekitar 400 kilometer. Sehingga hal itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah.

"Pembangunan infrastruktur jalan ini penting dilakukan di awal agar roda ekonomi masyarakat bergerak," katanya.

Bukan hanya itu, program penurunan stunting, kabupaten layak anak dan program IPDMIP yang menjadi skala prioritas RPJMD Pemkab Serang juga sudah berjalan optimal.

"Pemkab Serang sudah berhasil menurunkan kasus stunting. Bahkan, mendapatkan rangking ketiga terbaik percepatan penurunan stunting," ucap Freddy.

Selain itu, kata dia, pada program kabupaten layak anak, Pemkab Serang tahun lalu telah berhasil naik status. Yakni, dari status Pratama menjadi Madya. Hal tersebut menunjukan kinerja yang baik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dibawah koordinasi Bappeda.

Selanjutnya, Kabupaten Serang juga sudah menyelesaikan secara optimal program IPDMIP dalam pekerjaannya maupun laporannya, sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

RPJMD Kabupaten Serang merupakan  perencanaan periode 5 tahun yang dimaksudkan untuk memberikan arahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di daerah itu dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan serta pelayanan 
kepada masyarakat.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023