Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kota Serang Abdul Rohman, di Serang, Senin, mengatakan KPU setempat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS mulai dari 18-27 Agustus 2024.
"Dalam waktu 10 hari ini kita tentu membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, dikhawatirkan ada masalah data seperti yang meninggal dunia, pemilih baru atau terkait data ganda yang mungkin ditemukan oleh masyarakat,” katanya.
Baca juga: Polres Serang tingkatkan kewaspadaan potensi kerawanan Pilkada 2024
Untuk prosedur menanggapi DPS tersebut, kata dia, dengan mengisi formulir model A-Tanggapan yang bisa diperoleh pada PPS Desa/Kelurahan atau didownload melalui barcode di website dan media sosial KPU.
"Masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar atau jika terjadi perubahan status pemilih untuk Pilkada 2024," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi ini, ia mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh elemen, baik instansi pemerintah, perwakilan partai politik dan perangkat kecamatan, agar hal ini agar dapat disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Pakai baju merah, Airin-Ade resmi diusung PDIP untuk Pilkada Banten
Selain itu, kata dia, KPU Kota Serang juga akan melakukan rapat koordinasi secara Nasional untuk memadukan data DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kota dengan KPU RI.
“Kita juga akan melaksanakan rapat koordinasi secara nasional untuk memadukan antara data DPS yang sudah ada dengan update dari Kemendagri melalui KPU RI,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Serang telah menetapkan DPS sebanyak 513.744 orang untuk Pilkada 2024, terdiri dari pemilihan laki-laki 258.838 orang dan pemilih perempuan 254.906 orang, yang tersebar di enam kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Serang.
Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia hargai Airin yang dapat dukungan dari PDIP
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Komisioner KPU Kota Serang Abdul Rohman, di Serang, Senin, mengatakan KPU setempat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS mulai dari 18-27 Agustus 2024.
"Dalam waktu 10 hari ini kita tentu membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, dikhawatirkan ada masalah data seperti yang meninggal dunia, pemilih baru atau terkait data ganda yang mungkin ditemukan oleh masyarakat,” katanya.
Baca juga: Polres Serang tingkatkan kewaspadaan potensi kerawanan Pilkada 2024
Untuk prosedur menanggapi DPS tersebut, kata dia, dengan mengisi formulir model A-Tanggapan yang bisa diperoleh pada PPS Desa/Kelurahan atau didownload melalui barcode di website dan media sosial KPU.
"Masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar atau jika terjadi perubahan status pemilih untuk Pilkada 2024," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi ini, ia mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh elemen, baik instansi pemerintah, perwakilan partai politik dan perangkat kecamatan, agar hal ini agar dapat disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Pakai baju merah, Airin-Ade resmi diusung PDIP untuk Pilkada Banten
Selain itu, kata dia, KPU Kota Serang juga akan melakukan rapat koordinasi secara Nasional untuk memadukan data DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kota dengan KPU RI.
“Kita juga akan melaksanakan rapat koordinasi secara nasional untuk memadukan antara data DPS yang sudah ada dengan update dari Kemendagri melalui KPU RI,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Serang telah menetapkan DPS sebanyak 513.744 orang untuk Pilkada 2024, terdiri dari pemilihan laki-laki 258.838 orang dan pemilih perempuan 254.906 orang, yang tersebar di enam kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Serang.
Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia hargai Airin yang dapat dukungan dari PDIP
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024