Tangerang Selatan, 29/3 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tangsel menyiapkan sebanyak 315 keping Kartu Identitas Anak (KIA), ditujukan bagi warga berusia 0-17 tahun.

"Saat ini untuk menjamin suksesnya program itu, Disdukcapil kota Tangsel sedang berupaya memberikan sosialisasi informasi ini kepada seluruh masyarakat yang ada. Agar semua anak dapat memperoleh KIA," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis.

Heru menambahkan pihaknya saat ini juga bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lain yang bersentuhan langsung dengan anak-anak. Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Ikatan Bidan.

"Kita ajak mereka agar program ini bisa langsung sampai ke masyarakat. Mereka merupakan orang-orang yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat dan anak-anak," kata Heru.

Untuk proses percetakannya sendiri, Heru menambahkan untuk tahap pertama Disdukcapil akan mencetak 100 ribu keping KIA terlebih dahulu. Kemudian ketika sudah selesai akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan jumlah yang sama. Seterusnya seperti itu sampai kebutuhan terpenuhi.

Baca juga: Presiden Minta Orang Tua Didik Anak Budi Pekerti

Sementara Kepala Seksi kelahiran Indiana menjelaskan pentingnya KIA yakni selain sebagai alat identitas bagi anak, juga untuk pemutakhiran data kependudukan bagi Disdukcapil.

"KIA diperuntukan bagi seluruh anak Indonesia tanpa pandang bulu. Karena negara berkewajiban memenuhi hak anak. Ini merupakan salah satu hak yang harus kita penuhi," kata dia.

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018