Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025-2045 dari usul Gubernur pada Rapat Paripurna di Serang, Selasa.

Wakil Ketua Panitia Khusus II RPJPD Banten 2025-2045 Iip Makmur mengatakan RPJPD ini meliputi penampungan aspirasi dari berbagai pihak khususnya tokoh pendiri Banten juga pihak perguruan tinggi.

“Dalam RPJPD ini kita tegaskan bahwa perlu adanya peningkatan SDM di Banten ini, artinya bagaimana Banten ini bisa bersaing baik takaran nasional maupun internasional,” kata Iip.

Baca juga: RPJPD 2025-2045 jadi acuan kepala daerah terpilih susun program

Ketua Komisi II DPRD Banten tersebut mengatakan penyusunan rencana pembangunan daerah Banten dengan kekayaan alam, serta kearifan lokalnya melalui pembangunan yang berkesinambungan, harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia yang dipicu revolusi teknologi, perubahan demokratik, perubahan iklim serta dinamika geografi.

Ia mengatakan RPJPD tersebut akan mengatur kebijakan pembangunan Banten dalam 20 tahun ke depan. Mulai dari sisi investasi, realisasi, hingga menggunakannya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, tingkat pendidikan dan daya saintis yang rendah, serta tingkat pengangguran yang tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan RPJPD tersebut akan menjadi agenda kerja pembangunan nasional.

Banten dalam perkembangannya kini memiliki kawasan Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus, yang mana pihaknya akan berfokus pada itu untuk mengisi upaya percepatan kesejahteraan.

"Dokumen yang kita siapkan ini itulah yang akan memandu peta jalan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan Banten ke depan yang akan dilaksanakan oleh nanti gubernur terpilih berdasarkan azas demokrasi kita," kata dia.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.

Baca juga: Al Muktabar: kesiapan Banten tuan rumah PON masuk perencanaan daerah

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024