Pemerintah Provinsi Banten memastikan hadir dalam mewujudkan rumusan permohonan Forum Anak Banten, untuk diwujudkan bersama-sama baik pemerintah, lembaga, organisasi, hingga berjenjang ke tingkat Nasional.
 
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Sabtu, mengatakan permohonan yang berisi 15 poin Suara Anak Banten tersebut pasti diimplementasikan oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/ kota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memenuhi hak anak.
 
Sebab menurutnya, hal itu menjadi modal dasar mewujudkan kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Pada dasarnya poin-poin permohonan itu telah kita implementasikan. Kami memastikan bahwa Pemerintah hadir dalam mewujudkan 15 poin rumusan Suara Anak Banten yang tadi telah disampaikan," ujar Al Muktabar dalam peringatan Puncak Hari Anak Nasional di Gedung Negara Provinsi Banten.

Baca juga: Hari Anak Nasional, OJK perkuat literasi keuangan murid SD di Banten
 
Al Muktabar mengatakan, 15 Suara Anak Banten merupakan permohonan anak-anak untuk diwujudkan bersama-sama.
 
Ia mengatakan dalam memenuhi hak anak, banyak hal yang telah dilakukan, dan ke depannya pemenuhan hak anak bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.
 
"Oleh karenanya kita sebagai orang tua akan selalu untuk memberikan inovasi-inovasi, memberikan ruang bagi anak untuk mendapatkan haknya. Kita berikan pelayanan dan kebutuhan anak bukan hanya bagi kemajuan Provinsi Banten, melainkan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi perdamaian dunia,” ujar Al Muktabar.

Baca juga: Aspirasi anak disebut bagian dalam ciptakan lingkungan layak
 
Duta Anak Provinsi Banten Arista mengatakan, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini menjadi momentum menyampaikan 15 poin permohonan Suara Anak Banten kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota.
 
"Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Banten ini kami disampaikan ke Penjabat Gubernur Banten 15 poin rumusan dari suara anak Banten," ujar Arista.
 
Sebelumnya rumusan itu juga telah kami sampaikan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten serta kami juga sampaikan ke Pemerintah Pusat saat puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Nasional yang kemarin dilaksanakan di Jayapura, Papua,’ ungkapnya.
 
"Rumusan-rumusan itu telah kami sepakati melalui sidang-sidang Forum Anak Banten pada 30 Juni 2024 kemarin melalui beberapa pelaksanaan sidang-sidang Forum Anak Banten baik virtual maupun tatap muka,” kata Arista.

Baca juga: Srikandi PLN luncurkan program pengembangan pendidikan sahabat anak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024