Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, penting juga bagi pemerintah bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi," kata Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman saat membuka kegiatan pembinaan tata naskah dinas secara hibrida di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at.

Ia menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tata naskah dinas dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik

"Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," kata dia.

Baca juga: DPUPR Tangerang lakukan peremajaan rumput Alun-Alun Ahmad Yani

Ia juga mengingatkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 yang merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.

"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," ucapnya.

Ia mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot Tangerang untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Warga Tangerang diimbau urus dokumen kependudukan lewat aplikasi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024