Beragam peristiwa yang terjadi kemarin, Kamis (2457), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai Ditreskrimum Polda Banten limpahkan kasus investasi bodong ke Kejati, Program Gebyar Klasik II hingga gerakan makan ikan untuk atasi stunting.


1. Polda Banten limpahkan kasus investasi bodong ke Kejati

Serang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melimpahkan perkara dugaan pidana investasi bodong yang dilakukan tersangka MT (23) dengan skema dana pinjaman imbal bunga tinggi via daring ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Selengkapnya baca di sini.
 

2. Pemkab Lebak berkolaborasi untuk jalankan Program Gebyar Klasik II

Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan Program Gebyar Stunting, Kemiskinan Ekstrem, dan Inflasi (Gebyar Klasik) tahap II untuk kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Selengkapnya baca di sini.
 

3. Pembubaran jemaat rumah ibadah di Tangerang disebut kasus lama

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa kasus pembubaran jemaat rumah ibadah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merupakan insiden lama yang kembali viral di media sosial.

Selengkapnya baca di sini.


4. BPR gandeng Pemkab Serang dalam kegiatan dana desa

Serang (ANTARA) - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank bjb KCK Banten dalam rangka kegiatan dana desa.

Selengkapnya baca di sini.

 

5. Atasi stunting, Pemkot Tangsel optimalkan gerakan makan ikan

Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengoptimalkan Gerakan Masyarakat Makan Ikan atau Gemarikan sebagai upaya untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: .

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024