Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni mengatakan pihaknya mendorong wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Andra di Serang, Senin mengatakan langkah tersebut sudah dalam pembahasan bersama Badan Koordinator Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC) dan Biro Pemerintahan Provinsi Banten.
"Kita memang sudah satu kesepahaman, bahwa dalam rangka memperpendek atau mengejar ketertinggalan wilayah-wilayah di Banten itu salah satunya adalah daerah otonomi baru," ujar Andra.
Baca juga: DPRD Banten sebut harus ada kebijakan di masyarakat untuk sekolah swasta
Ia mengatakan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tertuang pada amanat presiden (Ampres) tentang 22 daerah di tahun 2014. Masyarakat Cilangkahan menginginkan DPRD Banten membantu menyuarakan ke pemerintah pusat.
"Dan kami sepakat akan suarakan, karena memang dari sisi kajian dari sisi administrasi dan dari tahapan-tahapan itu sudah sampai ke rancangan undang-undang. Insya Allah kami akan menyampaikan kepada pusat, dan tentu kami ingin juga bagaimana hal itu bisa terwujud," ujar dia.
Pelaksanaan DOB Kabupaten Cilangkahan tersebut sempat terhenti di tahun 2014. Andra mengatakan pertimbangan kebutuhan wilayah, sebab Kabupaten Lebak terlalu luas, sepertiga Provinsi Banten.
Baca juga: Banten kemarin, pengungkapan sabu 30 kg hingga PPK pesta miras
"Dan kemudian memang dari sisi IPM (indeks pembangunan manusia)-nya pun tertinggal. Faktor ketertinggalannya selain karena terlalu luas, dan ketertinggalan dari sisi infrastruktur, dan sebagainya," ujar Andra.
Menurut dia, hal tersebut bukan bicara masalah keinginan, tapi bicara tentang kebutuhan wilayah tersebut yang sangat tinggi. Sehingga perlu dipikirkan solusi percepatan pembangunannya dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BAKOR PKC Agus Kenken mengatakan kebutuhan pelayanan publik Cilangkahan menjadi dorongan. Sebab, warga desa harus menempuh 200 kilometer dari perbatasan Cibareno untuk menjangkau layanan publik ke pusat Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
"Supaya masyarakat itu betul-betul merasakan hadirnya negara disana. Belum lagi hal-hal lain yang memang belum bisa terberdayakan dengan sebaik-baiknya terkait itu dengan potensi alam, maupun misalnya pemberdayaan sumber daya manusia, dan sumber daya sumber daya yang lain," kata Agus.
Baca juga: DPRD sebut peningkatan kekerasan perempuan di Banten jadi urgensi raperda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Andra di Serang, Senin mengatakan langkah tersebut sudah dalam pembahasan bersama Badan Koordinator Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC) dan Biro Pemerintahan Provinsi Banten.
"Kita memang sudah satu kesepahaman, bahwa dalam rangka memperpendek atau mengejar ketertinggalan wilayah-wilayah di Banten itu salah satunya adalah daerah otonomi baru," ujar Andra.
Baca juga: DPRD Banten sebut harus ada kebijakan di masyarakat untuk sekolah swasta
Ia mengatakan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tertuang pada amanat presiden (Ampres) tentang 22 daerah di tahun 2014. Masyarakat Cilangkahan menginginkan DPRD Banten membantu menyuarakan ke pemerintah pusat.
"Dan kami sepakat akan suarakan, karena memang dari sisi kajian dari sisi administrasi dan dari tahapan-tahapan itu sudah sampai ke rancangan undang-undang. Insya Allah kami akan menyampaikan kepada pusat, dan tentu kami ingin juga bagaimana hal itu bisa terwujud," ujar dia.
Pelaksanaan DOB Kabupaten Cilangkahan tersebut sempat terhenti di tahun 2014. Andra mengatakan pertimbangan kebutuhan wilayah, sebab Kabupaten Lebak terlalu luas, sepertiga Provinsi Banten.
Baca juga: Banten kemarin, pengungkapan sabu 30 kg hingga PPK pesta miras
"Dan kemudian memang dari sisi IPM (indeks pembangunan manusia)-nya pun tertinggal. Faktor ketertinggalannya selain karena terlalu luas, dan ketertinggalan dari sisi infrastruktur, dan sebagainya," ujar Andra.
Menurut dia, hal tersebut bukan bicara masalah keinginan, tapi bicara tentang kebutuhan wilayah tersebut yang sangat tinggi. Sehingga perlu dipikirkan solusi percepatan pembangunannya dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BAKOR PKC Agus Kenken mengatakan kebutuhan pelayanan publik Cilangkahan menjadi dorongan. Sebab, warga desa harus menempuh 200 kilometer dari perbatasan Cibareno untuk menjangkau layanan publik ke pusat Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
"Supaya masyarakat itu betul-betul merasakan hadirnya negara disana. Belum lagi hal-hal lain yang memang belum bisa terberdayakan dengan sebaik-baiknya terkait itu dengan potensi alam, maupun misalnya pemberdayaan sumber daya manusia, dan sumber daya sumber daya yang lain," kata Agus.
Baca juga: DPRD sebut peningkatan kekerasan perempuan di Banten jadi urgensi raperda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024