Lebak, Banten (ANTARA) - Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana mengatakan butuh waktu lama pemekaran Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB) lepas dari Kabupaten Lebak.
"Kami yakin perjalanan Cilangkahan menjadi kabupaten sendiri cukup panjang dan tidak dalam waktu 10 tahun," kata Harits Hijrah Wicaksana yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung di Lebak, Selasa.
Pemekaran DOB Cilangkahan menjadikan pandangan naskah akademik yang sudah dua kali dilakukan, yang pertama kajian oleh IPDN Sumedang.
Kajian kedua dilakukan Untirta Serang yang diketuai oleh Dr Leo Kesino tahun 2013-2014, namun setelah hasil kajian untuk pemekaran wilayah baru terkendala adanya "moratorium".
Dimana moratorium atau penghentian sementara pemekaran DOB dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat banyak daerah-daerah pemekaran baru tidak bisa mandiri dan akhirnya kembali ke induknya.
Melihat dari kacamata itu, kata dia, persyaratan studi kelayakan pemekaran wilayah baru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 75 tahun 2011 harus terpenuhi 36 indikator yang menjadikan instrumen, salah satunya jumlah penduduk dan luas wilayah administrasi yang dipecahkan untuk Cilangkahan menaungi 10 kecamatan.
Selanjutnya, potensi PAD yang ada dari otonomi baru, tetapi tidak meninggalkan kabupaten induk.
Artinya, kata dia, kabupaten induknya untuk melepas DOB bisa mandiri dan induknya juga tidak bangkrut sehingga seimbang antara induk dan pemekaran wilayah baru.
Selain itu juga posisi lainya persyaratan listrik dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta infrastuktur jalan.
"Jadi, spirit untuk pemekaran wilayah baru bukan hanya sebuah jargon ego sentrik para elit politik lokal saja," katanya menjelaskan.
Menurut dia, sebetulnya, tujuan berdirinya DOB jangan sampai menjadi nafsu syahwat para elit politik lokal, tetapi bagaimana mengedepankan mutu kualitas pelayanan kebutuhan dasar, seperti ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Selama ini, kata dia, wilayah selatan Banten jauh tertinggal dari sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan perlu menjadikan pekerjaan rumah dan perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.
Pemekaran wilayah baru itu secara organisasi jika induknya sudah mapan dan daerah itu harus dikembangkan, karena sudah tidak sanggup melayaninya.
Jika hari ini, kata dia, dimekarkan secara PAD tentu harus mampu memenuhi kebutuhan dasar DOB.
Sebab, secara logika pemekaran wilayah Cilangkahan itu masih menjadi tanggung jawab induknya untuk menafkahi selama lima tahun dan kemudian jika tidak mampu selama lima tahun maka kembali diperjanjang lima tahun lagi.
Sedangkan, kata dia, hari ini anggaran Kabupaten Lebak relatif kecil juga UMR kecil dan pendapatan kecil.
"Saya kira yang awal tadinya ingin meningkatkan pelayanan maka anggaranya habis oleh birokrasi untuk membagi dua daerah menggaji dua kepala daerah juga ketua DPRD dan kepala dinasnya double," katanya.
Pengamat: Butuh waktu lama Cilangkahan jadi daerah otonomi baru
Selasa, 25 Mei 2021 15:57 WIB
Kami yakin perjalanan Cilangkahan menjadi kabupaten sendiri cukup panjang