Ombudsman RI Perwakilan Banten mengawasi adanya dugaan praktik jual-beli pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, karena pada tahap satu tercatat sebanyak 2.787 kursi kosong.
 
"Secara keseluruhan terdapat 2.787 kursi kosong dari hasil pengumuman PPDB SMA tahap satu, dengan rincian afirmasi 974 kursi kosong, zonasi 382 kursi kosong, perpindahan 1.431 kursi kosong," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi, di Serang, Senin.
 
Dari total 2.787 kursi kosong tersebut jika mengacu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan maka seharusnya dialokasi ke jalur prestasi.
 
"Kalau juknisnya itu dialokasikan untuk jalur prestasi yang diumumkan hari ini kita juga ingin melihat nanti hasilnya apakah dialokasi ke prestasi atau tidak," katanya.

Baca juga: Ombudsman Banten minta Dindik dan sekolah aktifkan call center PPDB
 
Menurutnya dari hasil pengumuman jalur prestasi ini juga tetap akan menyisakan kursi kosong. Dan kursi kosong juga akan kembali bertambah setelah dilakukannya daftar ulang.
 
"Saat jalur prestasi diumumkan juga bisa jadi tidak penuh. Setelah daftar ulang juga bisa jadi jumlah kursi kosong akan meningkat," katanya.
 
Menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana memastikan sekolah yang sudah lebih kapasitas dapat menerima sesuai dengan ketentuan. Dan memastikan semua anak usia sekolah di Banten dapat melanjutkan pendidikan.
 
"Ini juga yang menjadi fokus pengawasan kami ada kursi kosong yang diperjualbelikan, pemerintah juga tetap harus memberikan informasi bahwa beberapa sekolah SMA di Banten masih kosong," katanya.

Baca juga: Dindikbud Kota Serang buka pos pelayanan PPDB

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024