Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan (Dindik) dan sekolah mengaktifkan call center pelayanan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Serang, Rabu, mengatakan sejauh ini laporan yang masuk mengenai PPDB masih terkait dengan teknis, seperti pendaftaran dan pemberkasan.
 
"Kalau soal teknis, seharusnya ditanyakan ke Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, makanya saya juga minta call center di setiap sekolah maupun Dindik itu harus aktif jangan susah dihubungi," katanya.

Baca juga: PPDB 2024, Pemkot Tangerang sediakan 13 SMP inklusi
 
Ombudsman juga melakukan kunjungan secara langsung ke sejumlah sekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA di Banten untuk melakukan pengawasan dan memastikan pelayanan PPDB berjalan dengan baik.
 
"Kita juga sejauh ini aktif melakukan kunjungan ke setiap sekolah. Dan sejauh ini belum ada temuan berarti, hanya saja ada beberapa temuan kuota seperti di jalur afirmasi dan perpindahan orang tua itu tidak terisi penuh," katanya.a
 
Menurutnya, pengawasan sebenarnya ada di masyarakat, maka dari itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk membuat laporan ke Ombudsman jika merasa dirugikan.
 
"Karena masyarakat yang melakukan dan menyaksikan langsung jalannya PPDB. Maka, dari itu untuk masyarakat yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke kami," katanya.

Baca juga: Orang tua siswa di Kota Serang keluhkan PPDB sistem zonasi

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024