Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, komitmen mencegah stunting atau kekerdilan yang dialami anak bawah lima tahun akibat kurang gizi.
 
"Kami selalu memberikan pembinaan dan pembekalan bagi pasangan calon pengantin," kata Kepala KUA Rangkasbitung Kemenag Kabupaten Lebak Asep Faturrahman di Rangkasbitung, Rabu.
 
Pembinaan dan pembekalan, kata dia, antara lain bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis juga memiliki spiritual yang baik, juga mampu mendidik anak-anak untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045. Selain itu mereka harus memiliki pekerjaan tetap agar bisa terpenuhi kebutuhan konsumsi pangan keluarga sehingga bisa mencegah stunting.
 
Pihaknya juga mengingatkan calon pengantin tidak melakukan perjudian dalam jaringan (daring) menyusul maraknya judi daring di masyarakat. 
 
Pada setiap akad nikah, pihaknya mensosialisasi dan edukasi masyarakat agar tidak menikahkan anak pada usia dini karena berpotensi melahirkan anak stunting. "Kami menyampaikan pembinaan dan pembekalan itu berbarengan dengan calon pengantin lainnya, sehingga bisa mencapai 10 pasangan," kata Asep yang melakukan pembinaan di KUA.

Baca juga: Intervensi balita cegah stunting di Lebak lebihi target
 
Ia mengatakan pasangan pengantin  harus memenuhi syarat usia menikah yaitu untuk laki-laki 19 tahun dan perempuan 19 tahun. Persyaratan menikah itu berdasarkan perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 dari sebelumnya UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. 
 
Apabila mereka usianya di bawah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan, kata dia, maka harus ada penetapan dari Pengadilan Agama.
 
"Kami menikahkan pasangan pengantin itu sesuai peraturan UU agar mereka memiliki kematangan kedewasaan dalam ikatan rumah tangga, sehingga dapat mencegah anak stunting," katanya.
 
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pihaknya mengapresiasi angka stunting di daerah ini yang menurun 4,05 persen atau 4.450 anak dari 109.345 balita yang menjadi sasaran penimbangan dan pengukuran pada Juni 2024, dibandingkan 2023.
 
"Kami sangat terbantu peran KUA dengan memberikan pembekalan dan pembinaan kepada pasangan calon pengantin sehingga dapat mencegah stunting," kata Tuti.

Baca juga: Gubernur Banten sebut kolaborasi mampu turunkan angka stunting

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024