Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Banten, melakukan razia handphone android milik personel kepolisian setempat untuk mencegah judi online (daring).

"Kita mengapresiasi dalam razia handphone android itu tidak ditemukan personel terlibat judi online," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono di Rangkasbitung, Lebak, Senin.

Menurut dia, kegiatan razia tersebut menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan Polri terkait maraknya judi online.

Dia mengatakan pemeriksaan handphone android itu untuk memastikan bahwa personel Polres Lebak tidak terlibat judi online ataupun menjadi backing perjudian.

Baca juga: Kapolsek Pondok Aren geledah ponsel anggota untuk cegah judi online

Oleh karena itu, kata Suyono, kegiatan razia tersebut dilakukan secara rutin guna pencegahan agar personel tidak terlibat judi daring.

Saat ini, personel yang dilakukan razia handphone android itu setelah mengikuti apel pagi, Senin. Selain itu juga razia handphone android dilakukan di seluruh Polsek - Polsek.

"Kami akan menindak tegas bila ditemukan personil yang terlibat judi online ataupun menjadi backing perjudian," tegasnya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lebak Ipda M.S. Mochtar mengatakan pihaknya hingga kini belum ditemukan personil yang terlibat judi daring berdasarkan hasil pemeriksaan razia terhadap personil.

"Kami tentunya akan memproses jika ditemukan personil terlibat judi online," katanya.

Baca juga: Menkominfo minta NAP putus akses internet judi online ke Kamboja-Filipina

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024